Limapuluh kota - Kupas-news.com - Sempat terhenti sekitar satu jam, proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota dari Jalur Perseorangan atau Independen, Ferizal Ridwan-Nurkhalis (FN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota karena persoalan pajak, akhirnya setelah kembali dilengkapi, KPU menerima dan menyatakan Pendaftaran FN yang juga dihadiri sejumlah tokoh itu Sah.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Masnijon usai pihaknya menggelar Pleno dan menerima berkas dokumen kekurangan pasangan FN. Didampingi Komisioner KPU, Bawaslu, Pihak Kepolisian, Masnijon menyerahkan Tanda Terima Pendaftaran ke Pasangan FN dan ke Bawaslu.
Dengan telah diterima Pendaftaran pasangan Perseorangan FN ke KPU, pasangan FN menjadi Pasangan pertama yang secara resmi telah mendaftar ke KPU.
” Alhamdulillah, setelah tadi sempat terjadi salah pemahaman terkait salah satu dokumen, kita (FN.red) akhirnya telah kembali melengkapi. Kita ucapkan Alhamdulillah dan terima kasih kepada semua pihak sehingga proses ini berjalan dengan lancar.” Sebut Ferizal diamini Nurkhalis.
Proses pendaftaran dihari pertama itu juga diawasi secara ketat oleh Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, termasuk untuk memantau Netralitas ASN disetiap tahapan Pilkada.
Hingga saat ini (Jumat siang.red), baru satu Bakal Pasangan Calon yang dipastikan telah mendaftar ke KPU untuk ikut dalam Pilkada serentak tahun 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020 nanti.
Sementara pasangan lainnya yang akan maju dari Jalur Partai Politik maupun Gabungan Partai Politik diketahui akan mendaftar esok hari (Sabtu.red), diantaranya pasangan M. Rahmad-Asyrwan Yunus (pukul 14.00 Wib) dan Darman Sahladi-Maskar dt. Pono (pagi hari).
” Rencana pasangan M. Rahamd-Asyrwan Yunus akan mendaftar esok/Sabtu sekitar pukul 14.00 Wib.” Ujar Zenia Casanova, salah seorang Tim Pemenangan M. Rahmad-Asyrwan yang juga pengurus Partai Gerindra Kabupaten Limapuluh Kota kepada wartawan. (*)