PADANG - Wali Kota Padang H. Mahyeldi Ansharullah menyampaikan secara resmi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) itu dalam Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Selasa (2/6/2020).
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen yang diikuti Wakil Ketua Amril Amin dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan para Anggota DPRD Padang. Juga hadir mendampingi Wali Kota Padang, Sekretaris Daerah Amasrul, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, Kepala BPKAD Budi Payan, unsur Forkopimda, Kepala pimpinan OPD dan stakeholder terkait di Kota Padang.
Wako Mahyeldi mengatakan, atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang ia bersyukur setelah diperiksanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang TA 2019 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih keenam kalinya secara berturut-turut tiap tahunnya.
"Alhamdulillah, kita bersyukur beberapa catatan-catatan yang diberikan kepada kita (Pemko Padang) berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Dan hari ini kita sampaikan ke DPRD Kota Padang untuk dievaluasi dan dibahas ke depan, khususnya sekaitan dengan pengoptimalan segala sesuatunya untuk masa-masa yang akan datang. Nanti DPRD akan membahasnya dan akan memberikan rekomendasi kepada kita," ungkap Mahyeldi kepada wartawan usai rapat paripurna tersebut.
Mahyeldi mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas beberapa masukan yang diterimanya dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang. Termasuk yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah di Kota Padang.
"Saya kira ini penting untuk kita evaluasi lagi, sehingga memang target-target yang sudah direncanakan bisa tercapai," imbuhnya.
Yang jelas kata Wako Padang Mahyeldi, pada tahun 2021 nanti akan ada Recana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru.
"Hal itu untuk menyikapi pandemi virus corona (Covid-19) yang tengah mewabah sekarang ini, otomatis kita akan mengevaluasi segala sesuatu yang ditargetkan pada RPJMD di masa mendatang," jelas Mahyeldi mengakhiri. (David)
 
Top