Kajari Sijunjung Pri Wijeksono, SH, MH beserta jajarannya melakukan Upacara Hari Bhakti Adhiyaksa diAula kantor. Pelaksanaan upacra dengan mematuhi prorokol kesehatan Covid-19. Sutan Malin Mudo
Sijunjung, Kupas-news.com- Meski dimasa pandemi virus corona. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung tetap melaksanakan upacara Hari Bhakti Adhiyaksa, sederahana memamg namun penuh makna. Aturan kesehatan protokol, dengan memakai masker, jaga jarak satu sama lain.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar peringatan upacara Hari Bhakti Adhiyaksa ke 60 tahun 2020 ini melalui sarana virtual. Dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.
“ Upacara Hari Bhakti Adhiyaksa ke 60 tahun ini, dilaksanakan serentak seluruh Indonesia dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung, melalui Kasi Intel Dimas Aditya, SH, Rabu (22/7/2020).
Ia menambahkan, bahwa di tahun 2020 ini Kejagung RI mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dalam pengelolaan keuangan.
Sementara untuk kinerja Kejari Sijunjung, sebutnya, dari tahun 2019 sampai saat ini telah melakukan berbagai pencapaian.
Dimas memaparkan, di Seksi Tindak Pidana Umum, telah menangani sebanyak 109 perkara dan mengeksekusi terpidana 80 perkara. Kemudian di Seksi Tindak Pidana Khusus, 2 perkara yang berhasil disidangkan dan dilakukan eksekusi terhadap terpidananya, ujar Dimas.
Pencapaian lainnya kata Dimas di Seksi Intelijen yang digawanginya. Telah mendukung keintelijenan terhadap seksi yang ada di Kejari, bahkan mendukung instansi lain dalam melakukan penegakkan hukum diinstansinya, serta melakukan 7 kegiatan penyelidikan dan melakukan penyuluhan hukum.
Sementara itu, Fengki Andrias, SH Kapala seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) mengatakan, selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah memberikan bantuan hukum kepada Pemerintah Daerah Sijunjung.
" Kejari sudah menyelamatkan uang negara lebih dari 15 Miliar serta memberikan pendampingan hukum berupa assistance dan legal opinion di Kabupaten Sijunjung," imbuh jebolan Hukum Unand ini.
Banyak lagi pencapaian-pencapaian lainnya, seperti di Seksi Pengolahan Barang Bukti dan Barang Rampasan, juga di Seksi Pembinaan.
"Pencapaian ini tidaklah lepas dari dukungan berbagai instansi dan masyarakat," imbuhnya.
Harapan kita semua, butuh dukungan semua elemen, agar kedepannya kinerja kami lebih optimal dan berdaya guna di bidang penegakan hukum di tengah-tengah masyarakat.
Menurut Fengki, tidak semua persoalan harus disesaikan melalui jalur represif. Adakalanya diselesaikan melalui jalur preventif dan tidak semua persoalan melalui represiv. Melalui HBA ke 60 ini, mari sama kita jaga rasa persatuan, kesatuan dan kenyamanan.
Terakhir, kita mengharapkan dukungan semua elemen guna peningkatan kinerja Kejari dan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Sijunjung, pinta Kasi Datun Fengki Andrias. (hr1)