Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs, Toni Hermanto, MH memberikan bendera Pataka Pokdar kepada ketua Triski usai pengukuhan. Sutan Malin Mudo
Padang, Kupas-news.com- Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar, Irjen Pol Drs, Toni Hermanto, M.H, Rabu (29/7/2020) di Hotel Mercure, mengukuhkan pengurus Pokdarkamtibmas Sumbar. Ormas yang memiliki tugas dan fungsinya sebagai sukarelawan membantu penegak hukum untuk mengamankan, menertibkan dan memecahkan masalah masyarakat untuk sadar hukum.
Dikukuhkan sebagai Ketua Pokdar Sumbar Triski, Wakil Leo Wijaya, Sekretaris Mahdiyal Hasan, SH, Denis Saputra wakil Sekretaris dan Bendahara Yeni Mustika.
Pokdarkamtibmas beranggotakan kurang lebih 75 orang, siap membantu tugas polri dengan misi Pokdarkamtibmas menjadi sahabat dan menjalin kemitraan masyarakat dengan Polri dalam peningkatan kesadaran hukum dan cegah gangguan Kamtibmas, sesuai dengan motonya elok-elok sajo.
Saat pengukuhan, Kapolda Irjen Pol Toni Hermanto menyampaikan agar Pokdarkamtibmas untuk dapat menjalankan tugas sebaik- sebaiknya. Kemudian Nanti akan dibentuk Struktur Pokdarkamtibmas tingkat Kabupaten dan Kota, maupun tingkat Desa bahkan Nagari se-Sumbar”, katanya.
Kapolda mengingatkan, dalam upaya untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif sejatinya diperlukan jumlah anggota Polri yang sebanding dengan jumlah masyarakat atau 1:300 dengan pengertian 1 polisi memberikan pelayanan maksimal kepada 300 masyarakat.
“ Namun jumlah yang demikian sampai sekarang masih belum terpenuhi, sehingga peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif tersebut,” katanya.
Kapolda berharap, dengan terbentuknya Pokdar Kamtibmas Daerah Sumbar, kehadirannya dapat memberikan manfaat di tengah-tengah masyarakat terutama dalam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memahami, mengindentifikasi akar masalah dan pemecahan masalah melalui alternative Dispute Resolution (ADR) dengan mengedepankan kearifan lokal.
Kemudian, Triski Ketua Pokdar Sumbar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumbar dan Dirbinmas ataa arahan, bimbingannya. Kemudian, ia meminta kepada seluruh jajaran pengurus, agar benar- benar melakukan tugas dan fubgsinya masing-masing. Sebab, semua pengurus sudah pas pada posisi sesuai dengan profesinya.
" Mari kita laksanakan tugas mulia ini dengan sepenuh hati, semangat dan dedikasi tinggi dengan dilandasi niat yang tulus dan ikhlas serta pegang teguh slogan Pokdar Kamtibmas Daerah Sumatera Barat sesuai slogan Elok-elok sajo," ujar Triski
Selanjutnya, Dirbinmas Joni S memaparkan, Pokdar Kamtibmas diharapkan dapat memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang permasalahan kamtibmas mulai dari potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata serta sosialisasi tentang peraturan perundang - undangan lainnya,” ucapnya.
Dengan telah terbentuknya Pokdar Kamtibmas tingkat Provinsi, Kapolda Sumbar memerintahkan kepada para Kapolres sejajaran Polda Sumbar setelah acara ini untuk segera mengukuhkan Pokdar Kamtibmas tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan/Nagari bersama Bupati/Walikota dan seluruh unsur Forkopimda Kabupaten/Kota dan melaporkan hasilnya pada kesempatan pertama.
Kemudian, kepada Dirbinmas selaku Pembina Pokdar Kamtibmas dan para direktur fungsi operasional untuk memberikan arahan kepada anggota Pokdar Kamtibmas tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota sehingga dapat memahami tugas pokok, fungsi dan peran serta prinsip-prinsip Pokdar Kamtibmas termasuk kewajiban maupun larangan selaku anggota Pokdar Kamtibmas.
" Berikan materi cara penyelesaian masalah dan pembinaan penyuluhan kepada masyarakat secara berjenjang," ujar pria yang mudah bergaul ini.
Turut hadir Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kapolres sejajaran Polda Sumbar, Gubernur Sumbar (diwakili), Kasat Binmas sejajaran Polda Sumbar, Rektor Perguruan Tinggi Prov. Sumbar, Ketua Pokdar Kab Kota/Kabupaten serta pengurus, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Cadiak Pandai, Alim Ulama, Bundo Kanduang, Pimpinan Ormas serta Perusahaan dan seluruh Ketua DPRD Kabupaten Kota Se-Sumbar. (hr1)