Pasaman, Kupasnews.com - Profesi jurnalis dalam tugas  penyebarluasan informasi kini diminati oleh berbagai kalangan masyarakat di Kabupaten Pasaman, tidak hanya kaum adam saja, akan tetapi juga kaum hawa. Dengan eksisnya sosok  Veratika Ledrika, perempuan pertama sebagai wartawati di Kabupaten Pasaman menunjukkan adanya kesetaraan gender dalam dunia kewartawanan, sebagai bukti nyatanya.

Veratika Ledrika mengatakan, sekarang tidak ada yang tak mungkin, selagi kita mau belajar, mendengarkan masukan dan menjalin komunikasi dengan baik dengan siapapun, saya rasa ini kuncinya kita bisa diterima di lingkungan sekitar kita.

" Saya bangga bisa bergabung didunia jurnalistik, niat saya siap mempergunakan indentitas kewartawanan ini untuk memberikan informasi yang objektif, berimbang sesuai dengan UU pokok pers. Selain itu,  menjadi bagian dalam memberikan informasi positif dan akurat kepada masyarakat sebagai bentuk edukasi dan dedikasi, " ucap Vera.

Kemudian saat awak media menghubungi Kabid.Humas Dinas Kominfo Aprialdi Said yang biasa dipanggil Abdi remix's, via handphone cellulernya, Minggu (5/7/2020) ia  membenarkan bahwa sudah ada wartawati pertama di Kabupaten Pasaman saudari  Veratika Ledrika.

" Kami ucapan selamat sukses  kepada Veratika yang telah bergabung di dunia jurnalis  media online www.Kupasnews.com Padang dengan wilayah kerja Kabupaten Pasaman bersama Fajar selaku kepala Biro di Pasaman," pungkas Abdi Remixs biasa ia di sapa.

Selanjutnya, kata  pria mudah bergaul ini, kedepan diharapkan  kepada Veratika dan Fajar dapat membantu Pemerintah Kabupaten Pasaman untuk meliput menyebarluaskan informasi yang akurat layak terpercaya segala kegiatan Pemkab  kepada masyarakat secara profesional  sesuai ketentuan UU 40 Tahun 1999 tentang Pers dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, pintanya

Lebih lanjut disampaikan pria ramah ini,  perlu diingat bahwa di dunia jurnalis ini penuh beraneka ragam halangan, tantangan, rintangan, ancaman,  semoga ini dapat dilewati, sukses remixs selalu, " pakailah ilmu padi semakin berisi semakin runduk merendah, berbuatlah profesional  untuk tujuan kebajikan, bekerjalah mengacu  sesuai Ketentuan aturan UU Pers, UU ITE, UU KIP serta kode etik jurnalistik, salam remixs," ujarnya sembari mengakhiri. (fjr)
 
Top