Payakumbuh - Kupas-news.com - "Dukung kami untuk bersih, menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari rasuah, sogokan, janji, atau gratifikasi dalam bentuk apapun demi mewujudkannya".
Begitulah kampanye yang disampaikan Kepala Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh Kurniawan Wijonarko dan jajarannya saat kegiatan menyambut Dirgahayu Mahkamah Agung RI yang ke 75 tahun di Payakumbuh, Rabu (19/8).
Keluarga besar Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh turut menyelenggarakan kegiatan berbagi masker kepada masyarakat dan pengendara di jalan raya di depan kantor mereka.
Bertemakan "optimalisasi peradilan modern berkelanjutan merespon pandemi Covid-19", disini juga ada kampanye publik Pengadilan Negeri menuju Zona Integritas. Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.
"Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI)," kata Kurniawan didampingi 7 hakim pengadilan seperti Agung Darmawan, Sonya Monica, Muhammad Rizki, Alfin Irfanda, Yonatan Iskandar, Rahimulhuda Rizki, Oktaviani Br Sipayung, juga hadir Panitera Indra Satria Putra, dan Sekretaris Wirza Yunefos.
Terpisah, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengucapkan selamat HUT Mahkamah Agung yang ke 75. Harapan Riza agar seluruh lembaga pemerintahan dapat menuju WBK/WBBM, memulainya dengan pencanangan Zona Integritas.
"Semoga Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh dapat mewujudkan ZI yang dicanangkan, kita tentu sangat mendukung sekali mewujudkan bersih melayani," kata Riza. (JPP)