Anggota DPRD Sumbar Komisi IV, Mario Syahjohan dan Desrio Putra Fraksi Gerindra melakukan kunjungan lapangan pembangunan Batang Lurus Maransi. Sebagai tugas pengawasan dan kontrol mereka lakukan. Sutan Malin Mudo
Padang, Kupas-news.com- Persoalan pembangunan Batang Maransi yang banyak meimbulkan tanda tanya mendapat respon kuat bahkan kekecewaan dari anggota komisi IV DPRD Sumbar.
Saat kunjungan tersebut, komisi IV DPRD Sumbar juga mendatangkan tenaga ahli ke lokasi pelaksanaan kegiatan Dinas PSDA Sumbar, dimana anggaran pembangunan tersebut melalui APBD tahun 2020, Kamis (30/7/2020).
Pantauan lapangan media www.kupas-news,
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Desrio Putra memaparkan, salah satu yang kita kunjungi adalah kegiatan pengerjaan pembangunan prasarana sungai Batang Lurus Maransi Kota Padang- Sumbar. Dengan Pagu dana labih kurang Rp10,6 Miliar.
“ Dari pemantauan Komisi IV DPRD Sumbar di lapangan ditemukan seperti dilokasi tidak adanya plang proyek, tidak adanya tenaga konsultan pengawas satu orang pun. Sementara pekerjaan sedang berlangsung, personil inti kontraktor juga tidak ada di lokasi, yang hadir hanya PPTK dari PSDA dan beberapa orang yang sedang bekerja,” tegasnya dengan nada kecewa.
Desrio Putra melanjutkan, kedepan akan kita lakukan evaluasi terhadap kegiatan ini terkait dengan target kegiatan yang harus disiapkan dengan anggaran tahun 2020 ini.
“ Karena pekerjaan ini sudah didanai APBD lebih kurang selama empa tahun berturut-turut, sementara di lapangan kita belum melihat adanya gambaran kesiapan dari pembangunan prasarana sungai Batang Lurus Maransi Kota Padang ini seperti apa,” pungkasnya.
Lebih jauh, Desrio berharap Komisi IV DPRD Sumbar pada pengguna anggaran, maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk dapat melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, agar anggaran yang telah disediakan untuk tahun 2020 ini bisa dimaksimalkan dan dilakukan pengerjaan sesuai base stake yang ada.
“ Selain itu, KPA juga harus mengontrol dan mengawasi kegiatan di lapangan, jangan hanya diserahkan pada PPTK dan pengerjaan pembangunan prasarana sungai Batang Lurus Maransi Kota Padang tersebut, hendaklah diprioritaskan sesuai dengan kontrak,” bebernya.
Sementara itu, Mario Syahjohan yang juga Anggota Komisi IV DPRD Sumbar menyebutkan, terjadi kelalaian, kualitas kurang bagus dari pembangunan infrastruktur di Sumbar ini, atau adanya pekerjaan putus kontrak dan segala macamnya. Salah satunya, lanjut Mario penyebab awalnya adalah karena pemenang hanya berpedoman pada tawaran terendah saja.
“ Cara seperti ini akan menjadi PR kita bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan tentang pengerjaan pembangunan prasarana sungai Batang Lurus Maransi Kota Padang ini harus dievaluasi dari awal kembali,” harapnya.
Tenaga ahli DPRD Sumbar Fauzan yang
mendampingi Komisi IV juga menyebutkan, perlunya evaluasi dan klarifikasi item-item pekerjaan yang ada di dalam kontrak dengan yang akan dikerjakan.
“ Selain itu, dalam kunjungan tersebut di lokasi kita mendapatkan informasi ada pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan karena belum adanya pembebasan tanah (lahan), itu akan dipindahkan ke tempat lain,” ungkap Fauzan. (syf/hr1)