Mario Syahjohan Anggota DPRD Sumbar Komisi IV. Sutan Malin Mudo
Padang, Kupas-news.com- Proyek pembangunan Batang Lurus Maransi yang banyak kejanggalan ditemukan. Setelah inspeksi mendadak (sidak) lapangan Komisi IV DPRD Sumbar beberapa hari lalu. Terkait temuan pengerjaan yang tidak sesuai tersebut membuat anggota DPRD Sumbar, Komisi IV meradang.
Saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (5/8/2020) Mario Syahjohan Anggota DPRD Sumbar Komisi IV mengatakan, yang jelas saat sidak ke lapangan Batang Lurus Maransi beberapa hari yang lalu, sangat banyak temuan dan kejanggalannya. Seperti personality, tidak ada plang proyeknya, kemudian tidak adanya konsultan pengawas saat pengerjaan.
Ia meneruskan, anehnya lagi saat pengerjaan yang ada cuma para pekerja, kontraktor dan PPTK, hanya itu, terang Mario Fraksi Gerindra ini.
Mario Syahjohan menambahkan, semestinya personality ada disana, selama proses pengerjaan konsultan pengawas pengerjaan juga harus disana. Masa ya, pengerjaan mega proyek tidak ada diawasi.
" Jika dibiarkan bekerja sendiri tanpa pengawasan, tentu nantinya tidak sesuai dengan spek dan RAB yang sudah ada," tandas Mario.
Berdasarkan hal tersebut, kita di Komisi IV sepakat dan siap memanggil LH, SDM dan PSDA untuk evaluasi dan menindak lanjuti atas persoalan temuan ini. Juga termasuk pihak PU, yang jelas semua pihak yang terlibat dalam proyek pengerjaan pembangunan Batang Lurus Maransi, tegas Putra Solok Selatan kepada www.kupas-news.com.
" Yang jelas, Dinas terkait akan segera kita panggil. Guna menjelaskan apa-apa kejanggalan yang kita temukan di lapangan saat sidak," pungkas Mario
Ditanya media kapan dipanggilnya dinas terkait, Mario menjawab secepatnya. Kemungkinan setelah BOP atau kunjungan komisi dalam daerah dan luar daerah selesai.
Masih kata Mario, kami melihat pokok persoalannya adalah, banyaknya pemenang tender itu tawaran terendah. Selain itu, sistem Adendum, CCO yang banyak dipakai dan celah inipun dibuka oleh dinas terkait. Jadi, Komisi IV menyarankan seharusnya pemenang lelang mereka harus mengerjakan sesuai dengan kontrak dan RAB nya.
" Jika Adendum dan CCO itu masih dipakai, maka pekerjaan tidak sesuai dan tidakkan selesai. Namun, jika tak ada celah peluang Adendum itu. Kami yakin, mereka tidak berani penawaran terendah," Mario mengusulkan.
Solusinya, jika mau hasilnya bagus sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, jangan beri celah Adendum dan CCO. Kemudian, setiap pengerjaan mesti sesuai kontar, sesuai RAB dan di awasi oleh konsultan pengawas, Pungkas Mario mengakiri. (hr1)