Limapuluh Kota - Kupas-news.com - Lebih kurang 100 hari lagi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tingkat Provinsi maupun Kota/Kabupaten.Salah satunya di Kabupaten Limapuluh Kota akan ditabuh, berbagai proses telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Limapuluh Kota dan sekarang tiba saatnya sampai ke tahap Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati baik dari jalur Perseorangan maupun yang di usung Partai Politik
Disampaikan, Ketua KPU Limapuluh Kota Masnijon, Jumat (28/8), kepada media telah mengeluarkan Pengumuman NOMOR : 51/PL.02.2-PU/1307/KPU-Kab/VIII/2020 tentang PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020.