Yandri, S. Pd, M. Pd Ketua Komisi II DPRD Padang Fraksi PAN sayangkan besarnya tunggakan SPR Plaza Padang capai 7,5 miliar. Anehnya lagi, tunggakan tersebut sejak 2013. Sutan Malin Mudo
Padang, Kupas-news.com- Sengkarut soal tuggakan royalti SPR Plaza Padang ke pemerintah Kota Padang sampai saat ini masih menjadi sorotan serius oleh Komisi II DPRD Kota Padang. Soalnya sejak dari tahun 2013 sampai saat ini belum ada pembayaran maupun angsuran dari Managemen SPR sendiri.
Hal itu disampaikan oleh Yandri, S. Pd, M. Pd Ketua Komisi II dari Fraksi PAN mengatakan, masih belum adanya titik terang dari manajemen SPR Plaza Padang yang sudah beberapa kali dilayangkan surat pada pihak SPR, belum ada juga kepastiannya.
" Bahkan kita sudah lakukan sidak dan Rabu 19 Aguatus 2020 kami dari komisi II bersama pemko Padang melakukan mediasi guna mencarikan dan memberikan solusi kepada pihak SPR plaza. Namun sayang, yang hadir saat itu bukanlah dari pimpinan SPR, hanya bagian umumnya saja," tegasnya kepada media, Rabu (19/8/2020).
Lebih jauh di beberkan Yandri, SPR Plaza Padang sampai saat ini menunggak royalti Rp7,5 miliar ke Pemerintah Kota Padang. Katanya, ada niat untuk membayar dibulan September-oktober ini, namun hanya 2 M. Lalu sisanya gimana? Ujarnya mempertanyakan.
Disamping tunggakkan sebesar Rp.7,5 miliar. Juga berdasarkan pemaparan Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Padang, sampai saat ini pihak SPR Plaza juga memiliki tunggakan PBB sekitar Rp 866 juta terhitung sejak 2016. Artinya, jika ini tidak diselesaikan sesegera mungkin, maka akan bertambah berat dan bertambah banyak hutang SPR tersebut, terang Yandri.
Ia menyebutkan dalam beberapa tahun terakhir manajemen SPR hanya membayarkan sebesar Rp 238.471.293 atau senilai 16.606 dolar AS. Sementara kewajiban yang harus dibayar mulai 2013 hingga 2019 senilai Rp7.758.229.695,30 atau 540.246 dolar AS, sehingga total tagihan yang akan dibayarkan sangatlah besar.
" Kami ingin berjelas- jelas kepada pihak manajemen SPR Plaza Padang. Agar pihak SPR yang berkompeten dalam mengambil kebijakan untuk bisa duduk bersama. kita minta minggu depan," tegasnya.
Ia melanjutkan, mari kita berjelas- jelas, jangan ditutupi kalau ada hal - hal yang selama ini menjadi beban pihak manajemen, apapun itu bentuknya. Mari duduk bersama mencarikan solusinya. Jangan corona dan tenan banyak yang kosong jadi alasannya, pingkasnya.
Jika pihak SPR Plaza Padang tak mampu lagi dengan kondisi yang ada saat ini, silahkan sampaikan akan kita cari jalan keluarnya. Jadi sisa masa kontrak yang berakhir di 2030 nanti, dalam artian 10 tahun kedepan bisa dicarikan solusi, sehingga tunggakan pihak SPR tidak makin bertambah juga," ungkap Anggota DPRD Padang dua periode ini. (hr1)