Padang-kupas-news.com- Terhitung 26 September hingga 5 Desember 2020, Nasrul Abit akan menjalani masa cuti dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar). Ia mengambil cuti panjang itu sehubungan dengan keluarnya nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Sumbar 2020.
Nasrul Abit mengatakan bahwa ia sudah mengirimkan izin cuti tersebut ke Kementerian Dalam Negeri. Sesuai dengan aturan, selama masa cuti berlangsung, ia tidak lagi menggunakan atau memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik. Bahkan, mulai Sabtu malam ini, ia dan keluarganya meninggalkan rumah dinas dan beralih ke rumah pribadi yang terletak di kawasan Padang Baru, Kota Padang.
“Terhitung besok saya akan serahkan semua fasilitas negara. Saya tidak lagi menggunakan semua aset negara, termasuk rumah dinas, yang tidak saya tempati mulai malam ini pukul 00.00 WIB. Ini sudah masuk masa kampanye pilkada serentak. Ini sudah sesuai aturan yang berlaku,” kata Nasrul Abit, Sabtu (25/9).
https://news.sumbarunggul.com/2020/09/25/cuti-mulai-malam-ini-nasrul-abit-tinggalkan-rumah-dinas/
#NA_IC
#SumbarUnggulUntukSemua
#KitoPiliahBasamo