Limapuluh Kota – Kupas-news.com - Pemerintahan kabupaten Limapuluh Kota, Dinas Kesehatan melalui UPTD Puskesmas Taram, mengeluarkan Surat Keterangan Isolasi Mandiri dengan Nomor 440/193/Pusk.TRM/2020. Menerangkan bahwa, isolasi mandiri terhadap Pasien Covid-19 di Nagari Taram sebanyak Lima Orang, dinyatakan sembuh 26 September 2020.
Surat keterangan isolasi mandiri menyatakan Lima warga Nagari Taram di nyatakan Sembuh Dari virus Covid-19, Lima Masyarakat Nagari Taram tersebut atas nama, Zuriati Adimin, Kartono Joko Santoso, Yesi Sofiana. SE. Bagas Dwi Antono dan Muhammad Rafid Dhaifullah.
Surat keterangan Dinas Kesehatan UPTD Puskesmas Taram, menerangkan telah dilakukan isolasi mandiri terhadap pasien selama 28 hari mulai tanggal 30 Agustus 2020 s/d 26 September 2020 dan telah di lakukan tes swab dengan hasil NEGATIF dan di nyatakan SEMBUH Dari Covid-19 dan di nyatakan sehat.
Wali Nagari Taram Defrianto Ifkar S.Si sangat terharu dan bangga atas dikeluarkannya surat keterangan tersebut dari Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota, Dinas Kesehatan melalui UPTD puskesmas Taram dengan hasil swab yang menyatakan Kesembuhan kelima masyarakat taram tersebut,
“Alhamdulillah kami sangat bangga dan senang tidak terkira atas dikeluarkannya surat keterangan yang menyatakan masyarakat kami sembuh dari Covid-19, “Kami berharap semoga kita dan seluruh masyarakat dapat mengambil hikmah dari semua ini, “Selalu menjalankan dan laksanakan anjuran pemerintah untuk jaga jarak, pakai masker dan patuhi protokol kesehatan, agar Nagari kita Nagari Taram, seluruh Masyarakat bebas dari virus Covid-19 tersebut dan dapat menjalan kan aktifitas sehari-hari dengan nyaman dan tenang.
“Kami Akan mengumumkan kegembiraan ini lewat media, Facebook, dan juga webside Nagari agar seluruh masrakat mengetahui kesembuhan dari masyarakat kami,” ujar Wali Nagari terbaik tersebut.(*)