Aceh Singkil, KN
Anggota Legislatif Aceh Singkil adakan agenda sidang paripurna dalam acara penyampaian laporan pendapat akhir Fraksi pada qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK anggaran Tahun 2019.
Dalam agenda rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRK Aceh Singkil, Bupati Aceh Singkil, dan Para kepala SKPK.
Kemudian, Anggota DPRK dari Fraksi Sepakat Aceh Raya (SAR) Erpan Suri Limbong telah menyetujui Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Singkil tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun anggaran 2019. Kamis, 03/09/2020 di gedung dewan setempat.
Selain menyetujui rancangan qananun Wakil Ketua Fraksi SAR tersebut juga sampaikan catatannya.
Setelah disetujui Fraksi SAR sampaikan catatannya sebagai berikut PAD (Pendapatan Asli Daerah) di tahun 2019 yang lalu masih rendah. Yaitu sebesar Rp. 45.264.588.433,92.
Selajutnya Dewan Legislatif meminta permasalahan status lahan tanah PT Nafasindo secepatnya dituntaskan. (M)