Aceh Singkil, KN
Anggota Legislatif Aceh Singkil adakan agenda  sidang  paripurna dalam acara  penyampaian laporan pendapat akhir Fraksi pada  qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK  anggaran Tahun 2019.

Dalam agenda rapat  paripurna tersebut dihadiri  Ketua DPRK Aceh Singkil,  Bupati Aceh Singkil, dan Para  kepala SKPK.

Kemudian,  Anggota DPRK dari Fraksi Sepakat Aceh Raya (SAR) Erpan Suri Limbong telah  menyetujui Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Singkil tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun anggaran 2019. Kamis, 03/09/2020 di gedung dewan setempat.

Selain menyetujui rancangan qananun Wakil Ketua Fraksi SAR tersebut juga sampaikan catatannya.

Setelah disetujui Fraksi SAR sampaikan catatannya sebagai berikut  PAD (Pendapatan Asli Daerah) di tahun 2019 yang lalu  masih rendah. Yaitu sebesar Rp. 45.264.588.433,92.

Selajutnya Dewan Legislatif  meminta permasalahan status lahan tanah PT Nafasindo   secepatnya dituntaskan. (M)
 
Top