Padang-kupas-news.com- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menyampaikan bahwa peranan media massa sangat berperan besar dalam penerapan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Hal ini disampaikan Kabid Humas didampingi Kasubbid Penmas AKBP Arlenawati dan Kaur Mitra AKP Henwel, saat silaturahmi kemitraan antara Bidhumas Polda Sumbar dengan rekan wartawan, Senin (21/9) di Mapolda Sumbar. 

"Peranan media dalam melakukan sosialisasi Perda yang sudah disahkan DPRD Sumbar, sangat besar dalam memutus mata rantai penyebaran Xovid-19," katanya.

Dikatakan, Polda Sumbar beserta Polres-polres jajarannya sudah melakukan sosialisasi Perda AKB kepada masyarakat yang dilakukan selama satu minggu.

Namun untuk sekarang ini katanya, sosialisasi tidak ada lagi, sehingga akan diberlakukan sanksi bagi yang tidak memakai masker. Dimana, dalam melakukan tindakan dan pemberian sangksi dilakukan Satpol PP dibantu TNI dan Polri.

"Dalam Perda ini diberikan sangksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker," pungkasnya.(*)
 
Top