Aceh Singkil-KN-Sidang Paripurna atas penyampaian jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Dewan terhadap pertanyaan anggota legislatif Rabu, 0209/2020. Di ruang Sidang DPRK.
Dul Musrid Bupati Aceh Singkil dalam sidang Pandangan umum dalam laporannya mengatakan apa yang disampaikan Anggota DPRK Ahmad Fadli, Dul Musrid mengatakan terlambatnya laporan dokumen Qanun Pertanggung jawaban APBK 2019, karena dipengaruhi adanya perayaan idul Fitri, dan adanya pemberlakuan sistem kerja dirumah selama covid 19.
Kemudian, untuk menjawab pertanyaan anggota Dewan Aceh Singkil saya sampaikan mengenai realisasi PAD yang masih minim dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, untuk itu kami berupaya adakan kerjasama dengan pihak kejaksaan negeri Singkil dalam penanganan hukum tentang perpajakan.
Selain itu, masalah tentang kuran maksimalnya pelayanan RSUD Aceh Singkil terhadap masyarakat pada bulan yang akan datang kami akan evaluasi dan menambah tenaga medis dari dokter spesialis kandungan serta menyiapkan tempat perawatan untuk pasien covid -19 tingkat ringan sedang.
Kemudian, pandangan legislatif tentang Dinas Pendidikan yang hanya memprioritaskan bangunan fisik saja dari pada beasiswa, untuk kita ketahui bahwa pembangunan fisik tersebut bukan sepenuhnya dari Anggaran Dinas Pendidikan Aceh Singkil, tapi dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yang bersumber dari dana pemeirntah pusat. Diperuntukkan hanya untuk bangunan saja.
Kemudian, lanjut Bupati pada program beasiswa untuk mahasiswa miskin hingga sekarang belum dianggarkan hal ini untuk menghindari double Bulgetting dalam satu mata anggaran.
Selanjutnya, kata Dul Musrid permasalahan pengangguran tiap tahun semakin meningkat itu karena belum dapat peluang pekerjaan, sudah berusaha namun belum ada hasil. Mengenai hal ini kami juga berupaya meningkatkan pendapatan masyarakat yaitu dengan cara pemberdayaan ekonomi seperti bidang pertanian, peternakan, perkebunan dan pelatihan skill lainnya. (M)