Sembilan orang anggota DPRD Sumbar yang mundur dari kursi kedewanan dinyatakan sah. Dikarenakan maju di Pilkada serentak 2020. Ketua DPRD Sumbar, Supardi sudah menanda tangani surat dan ditujukan ke parpol masing-masing guna mengisi kekosongan atau pengantian antar waktu (PAW). Sutan Malin Mudo
Sumbar, Kupas-news.com- Sebanyak 9 orang anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat dinyatakan maju Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Maka, sesuai dengan undang- undang yang berlaku ke 9 anggota dewan tersebut secara resmi dinyatakan mundur dari kursi kedewanannya.
Disebabkan, mereka sudah dinyatakan dan sah maju sebagai sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah di Propinsi Sumatera Barat.
Kesembilan anggota DPRD Sumbar tersebut, Tri Suryadi (Fraksi Gerindra) Maju sebagai calon Bupati di Padang Pariaman, Hamdanus (Fraksi PKS) maju di Pesisir Selatan sebagai Wakil Bupati. Selanjutnya, Darman Sahladi (Fraksi Demokrat) maju di Limapuluh Kota, Lalu, Sabar AS (Fraksi Demokrat) maju di Pasaman calon Wakil Bupati.
Kemudian Andri Warman (Fraksi PAN) maju di Agam calon Bupati dan Yosrisal (Fraksi PAN) maju di Dharmasraya Wakil Bupati. Selanjutnya, Khairunas (Fraksi Golkar) maju di Solsel Calon Bupati, Benny Utama (Fraksi Golkar) maju di Pasaman calon Bupati. Kemudian, Safarudin Dt. Bandaro Rajo (Fraksi Golkar) maju di Limapuluh Kota calon Bupati.
Hal itu, dipaparkan oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi, DPRD Sumbar sudah melayangkan surat kepada masing-masing partai dan KPU Sumbar terkait penetapan calon pengganti antar waktu (PAW) dari 9 anggota DPRD Sumbar tersebut, ujarnya.
" Suratnya sudah ditanda tangani untuk ditujukan kepada lima ketua partai masing-masing, perihal kelengkapan administrasi pengganti antar waktu," imbuh Supardi, Senin (12/10/2020)
Ia melanjutakan, jiak memungkinkan secepatnya proses ini dilakukan supaya tidak lama kekosongan di masing-masing fraksi. Tentu semuanya ini kita serahkan kepada partai masing-masing, terangnya.
Kelengkapan administrasi sebagaimana yang termaktub PP. No. 12 tahun 2018, antara lain, fotokopi KTP, fotokopi ijazah terakhir dan STTB/transkrip nilai, SKCK terbaru, surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Kemudian, surat pernyataan tentang kesediaan untuk bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas kertas bermaterai dan fotokopi kartu tanda anggota Parpol peserta pemilu yang masih berlaku.
Masih kata Supardi, mengacu pada hasil rekapitulasi Pileg 2019, maka yang akan menggantikan 9 anggota DPRD Sumbar yang mundur tersebut ialah peraih suara terbanyak kedua atau terbanyak ketiga di dapil yang sama, parpol yang sama, pungkasnya.
Berikut nama-nama calon PAW Anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024, Diantaranya, Jasma Juni Dt. Gadang . Ia meraih 8.102 suara pada Pemilu 2019 dari Dapil Sumbar 2 (Kota Pariaman dan Padang Pariaman). Jasma Juni hanya mendapatkan suara terbanyak ketiga, setelah Tri Suryadi (12.648 suara) dan Jempol (11.974 suara).
Di dapil Sumbar 2 ini, Gerindra dapat dua kursi. Maka, mundurnya Tri Suryadi, maka Jasma Juni Dt. Gadang yang siap-siap jadi PAW-nya.
Kemudian, Benny Jovial,SP. Mantan anggota DPRD Pesisir Selatan meraih 6.544 suara pada Pileg 2019 di dapil Sumbar 7 (Pesisir Selatan dan Mentawai). Ia meraih suara kedua setelah Hamdanus (9.500 suara). Maka, dengan mundurnya Hamdanus, Benny yang akan menggantikannya di DPRD Sumbar.
Selanjutnya, Suharjono. Mantan anggota DPRD Pasaman dengan no urut 5 ini peraih suara terbanyak kedua 6.534 suara di dapil Sumbar 4 (Pasaman dan Pasaman Barat), setelah Sabar AS.
Sama halnya Hj. Aida, SH. Aida mendapatkan 16.297 suara, nomor dua terbanyak setelah Darman Sahladi yang meraih 18.561 suara di dapil Sumbar 5 (Limapuluh Kota dan Payakumbuh). Darman mundur dari Fraksi Demokrat DPRD Sumbar, maka Aida yang akan menjadi PAW-nya.
Berikutnya, Hj. Artati, SH, MH. Artati pada Pileg 2019 meraih suara terbanyak kedua yaitu 7.729 suara di Dapil Sumbar 3 (Agam dan Bukittinggi). Peringkat satu Andri Warman yang meraih 9.137 suara. Mundurnya Andri, maka Artati yang pernah menjadi anggota DPRD Sumbar periode 2009-2014, akan menjadi PAW-nya.
Untu mengisi Dapil Sumbar 6, H. Bukhari Dt. Tuo, SE. Ia peraih suara ketiga 11.059, Yosrisal mundur, maka Bukhari yang pernah menjadi anggota DPRD Sumbar periode 2014-2019 siap-siap jadi PAW-nya.
Begitupun untuk wilayah Dapil Sumbar 4 H. Zulkenedi Said, S.Sos. Ia mendapatkan suara terbanyak kedua setelah Benny Utama. Zulkenedi mendapat 6.696 suara dan Benny 29.063 suara. Benny mundur, maka Zulkenedi yang sudah empat periode di DPRD Sumbar kembali akan manggung di DPRD Sumbar sebagai PAW.
Beda hal dengan Dapil Sumbar 5, akan di isi oleh drh. Nela Abdika Zamri. Nela meraih 7.695 suara, nomor dua terbanyak setelah Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang meraih 9.681 suara. Safaruddin mundur, maka Nela akan menjadi PAW di DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Golkar dari kota Galamai ini.
Dan terakhir, H. Hardinalis Kobal, SE, MM. Caleg Dapil Sumbar 7 ini pada Pileg 2019 mendapatkan 6.213 suara, nomor dua terbanyak setelah H. Khairunas yang meraih 21.023 suara. Mundurnya Khairunas, maka mantan Ketua DPRD Kabupaten Solok ini akan menjadi PAW-nya Khairunas. (**)
#Editor by: hr1 Sutan Malin Mudo