Limapuluh Kota, Kupaspost.com -- Tingginya kasus stunting di Lima Puluh Kota, Dinas Kesehatan gelar Analisis Program Penurunan Stunting (APPS) 2021 di Aula Dinas Kesehatan Limapuluh Kota kemarin.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Fery Chofa saat dihubungi Kamis(28/1).
Ia mengatakan upaya penurunan kasus stunting diawali dengan rapat koordinasi dengan tim dan pokja data OPD serta stakeholders terkait .
"Menurut data Diskesdes dari 2007 sampai 2018, kasus stunting di Kabupaten Lima Puluh Kota terus meningkat, dan data 2019 Lima Puluh Kota dijadikan salah satu lokasi fokus penanganan Stunting nasional 2020 sampai dengan 2024.
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2018 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan , menunjukkan, angka prevalensi Stunting di Lima Puluh Kota cukup tinggi mencapai 40,1 % dan merupakan ketiga tertinggi di Sumatera Barat setelah Kabupaten Solok dan Kabupaten Pasaman," kata Fery Chofa.
Ia juga menjelaskan penandatanganan Komitmen Kepala Daerah tanggal 3 Oktober 2019 lalu di Jakarta untuk melakukan upaya percepatan pencegahan anak kerdil ( Stunting ) di Kabupaten Lima Puluh Kota dengan melaksanakan 8 aksi konvergensi penanganan Stunting .
Delapan aksi tersebut diantaranya analisis situasi untuk penetapan lokus, pemetaan program kegiatan prencanaan dan penganggaran,pelaksanaan rembuk stunting , penyusunan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Nagari, peningkatan kapasitas kader pembangunan manusia di nagari, melakukan analisis sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi serta review kinerja stunting .
"Menentukan lokus penanganan stunting 2022, dengan berpedoman pada hasil publikasi data stunting hasil penimbangan masal bulan agustus tahun 2020, dimana diperoleh 10 Nagari yang dinyatakan berstatus merah, antara lain Situjuah Banda Dalam, Tarantang, Suliki, Sei.Rimbang, Tj.Bungo, Baruah Gunuang, Koto Tangah, Pandam Gadang, Talang Anau, Koto Tinggi, Manggilang dan Gunung Malintang," ujar Kadiskominfo ini.
Dari beberapa daerah tersebut ada beberapa daerah yang di jadikan lokus atau lokasi fokus dalam penanganan kasus stunting pada anak, yaitu Nagari Talang Anau dan Pandam Gadang karena menjadi daerah dengan persentasi kasus stunting yang mencapai 26%.
Data ini masih dapat berubah dikarenakan belum semua OPD mengisikan data cakupan layanan antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DP2KBP3A.
"Dalam hal ini tim penanganan stunting juga bekerja sama dengan akademisi, dunia usaha dan perantau untuk berkerjasama dan berkolaborasi dalam penanganan stunting .
Aksi pertama ini merupakan tahap awal dalam penanganan stunting , dan pada tahapan selanjutnya para OPD dan stakeholder yang terlibat akan mempersentasikan program rencana kegiatan yang akan dilakukan untuk menekan jumlah kasus stunting di Lima Puluh Kota ," katanya. (JPP)