Dirut Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, S. Sos, MM didampingi Direktur Teknik, Andri Satria, mendapatkan cendra mata dari Bapemperda DPRD Sumut serta Tirta Tirta Nadi saat kunjungan kerja. Ist/ Sutan Malin Mudo
Padang, Kupaspost.com-Kedatangan Tim dari Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Direksi PDAM Tirta Nadi Sumatra Utara langsung disambut oleh Direksi diruang rapat lantai II Kantor Pusat Perumda Air Minum Kota Padang saat melakukan kunjungan kerja, Senin (15/2/2021).
Kedatangan tim yang dipimpin langsung oleh Bapak Thomas Daci selaku ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara dan rombongan ini, bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait perubahan nama PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Dalam sambutannya, Dirut Perumda Air Minun Kota Padang, Hendra Pebrizal, S. Sos, MM, mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Ketua Tim dan rombongan Bapemperda DPRD Sumut beserta romobongan tim Tirta Nadi Sumut yang telah melakukan kunjungan kerja dan menjadikan Perumda Air Minum Kota Padang sebagai tujuan Kunkernya.
" Kami Perumda Air Minum Kota Padang siap berbagi mengenai hal-hal yang ingin ditanyakan terkait materi kunjungan dari Tim Bapemperda DPRD maupun PDAM Tirta Nadi Sumatera Utara," ujar Hendra Pebrizal.
Dalam kunjungan kerja ini dibahas juga kemudahan yang telah diraih Perumda AM Kota Padang setelah berganti nama dari PDAM ke Perumda dan berbagai hal teknis lainnya terkait pergantian nama tersebut.
Ketua Bapemperda DPRD Sumatera Utara, mengatakan semoga pertemuan dan bahasan kajian mengenai Perumda ini dapat memperkuat Bapemperda DPRD Sumatera Utara dalam mewujudkan PDAM Tirta Nadi menjadi Perumda ataupun Perseroda.
Disela kunjungan, Dirut PDAM Tirta Nadi dan rombongan juga menyempatkan melakukan kunjungan ke Instalasi Pengolahan Air di Gunung Pangilun yang didampingi oleh Direktur Utama, Hendra Pebrizal dan Direktur Teknik, Andri Satria.
Semoga kunjungan kerja ini bermanfaat bagi Bapemperda DPRD Sumatera Utara dan PDAM Tirta Nadi dalam penyusunan ranperda yang dibutuhkan. (Hr1/rel)