Sekretaris DPRD Kota Padang (Sekwan) Hendrizal Azhar, SH, MM memberikan kata sambutan saat pembukaan semiloka di Batusangkar. Ist/Sutan Malin Mudo
Padang, Kupaspost.com - Anggota DPRD Padang harus mengacu pada regulasi yang ada sebelum mengusulkan pokok-pokok pikiran. Selain itu, para legislator juga harus menyiapkan dokumen yang lengkap agar mudah ditindaklanjuti Satuan Perangkat Kerja Daerah dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, SH, MM mengatakan, Setiap pengajuan atau pengusulan pokok-pokok pikiran anggota dewan, harus ada acuan dan regulasi hukumnya. Maka dari itu, perlu dilaksanakan Semiloka Tentang Strategi dan Regulasi Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Padang, tepat, aman dalam perencanaan pembangunan, tegasnya saat ditemui dikantor Gedung Sawahan, Senin (1/2/2021).
" Semiloka ini juga memberikan pemahaman tentang acuan dan tata cara penggunaan anggaran pokir dewan. Maka, sengaja diundang pakar hukum dan akademisi," ujarnya.
Ditambahkan Sekwan, Hendrizal Azhar, ksekretariatan DPRD Padang menggelar Semiloka Tentang Strategi dan Regulasi Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Padang selama lima hari, 26-30 Januari 2021 di Batusangkar-Kabupaten Tanah Datar.
" Semiloka tersebut menghadirkan nara sumber dari Politeknik Negeri Padang (UNP) Afridian Wirahadi Ahmad dan akademisi Fakultas Hukum Unand Hengki Andora," imbuh Hendrizal Azhar.
Hendrizal berharap, dengan adanya kegiatan semiloka ini ada aspek-aspek yang dipahami dan adanya kesepahaman secara bersama baik itu anggota dewan maupun sekretariat. Sehingga, timbulnya kenyamanan dan tertata serta tepat sasaran dalam hal perencanaan pembangunan juga lebih transparan.
Masih kata Hendrizal Azhar, aspek yang dimaksud ialah tepat sasaran, skala prioritas dan terutama aman dari regulasi yang mengatur.
"Sekretariat yang berurusan dengan administrasi dan pintu gerbangnya, tentu penting mengacu pada mekanisme dan regulasi yang ada serta Landasan hukumnya harus jelas," tegasnya sambil terseyum manis.
Semiloka dihadiri Sekretaris DPRD Kota Padang (Sekwan) Hedrizal Azhar, SH, MM, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang, Amasrul, Asisten I Didi Ariadi, Kepala DPKA Budi Payan dan dibuka oleh Amril Amin, S.A.P yang juga Wakil Ketua DPRD Padang. (Hr1/gib)