Muzni Zen, SH Anggota DPRD Kota Padang, Fraksi Gerindra menduga dan adanya indikasi permainan proyek didalam SE yang diterbitkan beberapa hari lalu terkait pemakaian seragam sekolah. Ist



Padang, Kupaspost.com- Anggota DPRD Padang Kota Padang Fraksi Gerindra, Muzni Zen mengungkapkan tidak ada alasan apapun menjadikan dunia pendidikan untuk mencari keuntungan. Berdasarkan surat edaran yang dikelaurkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang minggu lalu. Sehingga menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat Kota Padang, terutama para orang tua murid, pungkas Muzni Zen.

Ditambah Muzni, dalam situasi pandemi sekarang, ekonomi masyarakat  yang porakporanda, makan saja susah. Bagaimana dengan kehidupan masyarakat miskin? Tentu ini menjadi beban bagi masyarakat. Jadi, saya meminta hal seperti ini janganlah diberatkan lagi kepada masyarakat yang sedang sulit, pintanya.

" Mestinya Kadisdik Kota Padang memahami dan mengacu pada PP Nomor 17 tahun 2010 Pasal 181, Disana dijelaskan bahwa 'Pendidikan dan tenaga pendidik, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar maupun pakaian seragam di tingkat satuan pendidikan," tegas Ajo Muzni Zen begitu ia akrab disapa.

Jadi, mestinya dinas pendidikan Kota Padang mesti mengacu dan berpedoman pada PP teraebut. Jangan sekonyong-konyong mengeluarkan Surat Edaran (SE) tanggal 28 Januari 2021 No.421.I/909/DP.Dikdas 3.202 tentang Pemakaian Seragam Sekolah. 

"Selain menimbulkan kesalah pahaman, SE Kadis Pendidikan ini punya muatan mencari keuntungan atau ada aroma proyek tersirat didalamnya," kata anggota Fraksi Gerindra ini disela-sela kegiatan HUT Partai Gerindra ke-13, Sabtu (6/2/2021).

Anggota dewan tiga periode ini mencurigai pengadaan seragam siswa di sekolah patut diduga bahwa dinas bermain proyek dan mencari keuntungan.

"Kalau memang surat edaran ini digunakan, kenapa pengadaannya harus di sekolah?," Muzni bertanya.

Dilanjutkan Muzni, tambahan aturan penggunaan seragam sekolah menunjukkan kurang pekanya dinas dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Pada kondisi ekonomi yang lemah karena pandemi Covid-19 janganlah dinas pendidikan menambah beban orang tua siswa.

Sebelumnya, anggota DPRD Padang Budi Syahrial melakukan walk-out ketika rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Padang. Budi beralasan ketidak hadiran Kadis Pendidikan adalah suatu pelecehan bagi lembaga DPRD Padang, tegasnya.

Budi menilai ada aroma proyek dibalik surat edaran Kepala Dinas Pendidikan. "Potensi keuntungan dari pengadaan seragam sekolah ini bisa mencapai miliaran," ucapnya saat ditemui di rumahnya, Jumat (5/2/2021). (Hr1/Bor)

 
Top