Payakumbuh - Kupaspost.com - Bibit ikan yang dilepas oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz dalam Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) di Kecamatan Payakumbuh Selatan pada akhir 2019 lalu sekarang telah besar-besar. Ikan-ikan itu tumbuh kembang di batang sakali Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang, diberi makan dan dijaga oleh warga setempat.
Tepat pada Minggu (7/2) Wawako Erwin Yunaz kembali hadir ke Sapaku untuk membuka lomba Mancing Mania Ikan Larangan bersama Sekretaris Daerah Rida Ananda, Camat Payakumbuh Selatan L. Kerfrinasdi, dan Lurah setempat. Puluhan peserta mancing mania sangat antusias mengikuti ajang mancing di sungai itu.
Menurut Ketua Panitia Alismar, kegiatan mancing mania dilaksanakan 2 hari pada tanggal 7 dan 8 Februari 2021, dalam melaksanakan kegiatan ini semua peserta telah sportif untuk mematuhi protokol kesehatan dan aturan memancing yang telah dibuat oleh panitia pelaksana mancing mania ikan larangan.
Alismar memaparkan juara mancing mania adalah yang mendapatkan ikan terberat, diambil juara satu, dua, dan tiga.
"Kami warga Sapaku berterimakasih kepada Pemko atas bantuan bibit yang dilepas ke batang sakali kami 1 tahun lalu. Selain itu, pada tahun ini kami menerima informasi kalau Pemko juga bakal membangun jaringan irigasi di batang sakali Sapaku," tambahnya.
Sementara itu, Wawako Erwin Yunaz mengatakan ini adalah wujud melestarikan alam, bagaimana caranya untuk perubahan menjaga alam ini dan semua orang harus menyadari kalau alam tidak dijaga, maka ini akan menjadi bencana.
"Kalau bisa, peserta pemancing ada pulalah idenya bagaimana kawasan ini lebih bagus lagi. Dalam pelaksanaan pembangunan nanti, ada anggaran untuk membangun tempat ikan bermuara, dan bila ini bisa terjaga, Pemerintah siap mensuport kegiatan masyarakat untuk melestarikan Alam," kata Wawako.
Di sisi Camat Payakumbuh Selatan L Kefrinasdi, ini merupakan kegiatan rutin Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang dalam rangka silaturahmi dan menjaga kelestarian alam.
"Dengan adanya ikan larangan ini, terjaga dan terwatlah sungai supaya tidak terjadi longsor dan menghindari terkurasnya pematang sawah. Kegiatan ini juga dilaksanakan supaya kedepannya masyarakat tidak melakukan memberi racun atau putas untuk ikan larangan ini," kata Camat. (JPP)