Sumbar, Kupaspost.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar R. Andika Dwi Prasetya beserta Kalapas Kelas IIA Padang, Era Wiharto para Kepala Divisi melakukan kunjungan ke Mapolda Sumbar guna lakukan koordinasi terkait penanganan para Napi yang kabur dari Rutan, Senin (3/5/2021) siang.
Kunjungan dari Kemenkumham tersebut disambut baik oleh Kapolda Irjen Pol Drs. Toni Hermanto, MH bersama Karoops Kombes Pol Djadjuli, S.Ik, Dir Intelkam Kombes Pol Heri Prihanto, S.Ik dan Dirreskrimum Kombes Pol Imam Kabut Sariadi.
Diketahui, kegiatan ini dilakukan terkait dengan koordinasi, kolaborasi dan sinergitas antar aparatur penegak hukum.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas permohonan bantuan dalam penangkapan kembali delapan orang pelarian dari Rutan Muara Labuh beberapa waktu yang lalu.
"Kita siap membantu, dalam mencari napi (narapidana) yang kabur dari Rutan," ucap Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto.
Sementara, Kakanwil berharap dukungan dari Kapolda Sumbar berserta jajarannya, dengan dilakukan koordinasi terkait optimalisasi Patroli Sambang oleh pihak Kepolisian ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Sumatera Barat jelang Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Semoga pimpinan Polda Sumbar beserta jajaran dapat membantu untuk melakukan pelacakan, pencarian dan penangkapan kembali narapidana bersama dengan Satuan Tugas Operasi Patroli Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang tengah melakukan pencarian terhadap napi yang kabur tersebut," ungkap Kakanwil.
Hal senada juga disampaikan oleh Era Wiharto Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang. Menurutnya, dengan adanya koordinasi ini, ke depan dapat membawa dampak positif bagi Lapas Padang. "Lapas Padang sebagai Lapas yang berada di ibukota propinsi dengan isi lebih kurang 900 orang WBP, rawan akan ancaman terjadinya gangguan kamtib," katanya.
Lebih lanjut, Era berharap koordinasi merupakan salah satu langkah dalam antisipasi dini terhadap gangguan kamtib dalam Lapas. Koordinasi ini kemudian diakhiri dengan pemberian cenderamata oleh Kepala Kantor Wilayah kepada Kapolda Sumbar. (rel/hr1)