Limapuluh Kota, Kupaspost.com - - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tim Asesor Internal SPBE Kabupaten Lima Puluh Kota dengan narasumber dari Kementerian PAN-RB di Hotel Grand Narasaki, Senin, (7/6/2021).
Sosialisasi ini diikuti oleh asesor internal diantaranya Kepala Bidang dan Kepala Seksi Dinas Kominfo, kemudian dari Inspektorat, Disdukcapil, DPMPTSP, Bappelitbang, BKPSDM, serta dari OPD terkait lainnya.
Kepala Dinas Kominfo Fery Chofa, SH, LL.M mewakili Bupati Lima Puluh Kota dalam sambutannya mengharapkan tim asesor internal yang tersusun dari OPD terkait dapat menyamakan persepsi dalam menilai dan meningkatkan kontribusi melalui peningkatan level hasil penilaian tahun ini. Indeks SPBE juga menjadi gambaran kinerja pemerintah di bidang teknologi informasi serta pencapaian visi dan misi Kepala Daerah.
Berkaitan dengan hal tersebut Hamzah Fansuri dari KemenPAN-RB mengatakan bahwa nilai 3,17 SPBE Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2020 menandakan koordinasi yang baik antara asesor internal. Boleh berbangga jika dibandingkan daerah lain.
"Sesuai dengan Permen PAN-RB No 59 Tahun 2020 hal mendasar dalam penilaian setiap indikator, kriteria umum penilaian terbagi ke lima level. Pemantauan terdiri dari penilaian mandiri dan penilaian dokumen. Data hanya berlandaskan dokumen, sehingga data penilaian kurang sebagaimana realitanya. Sedangkan evaluasi penilaian yang sebenarnya yaitu setelah dilakukan pemantauan ditambah dengan visitasi dan interview.", jelas Hamzah Fansuri.
Materi difokuskan pembahasan pada 47 indikator penilaian SPBE, disertai konsultasi oleh OPD pelaksana masing-masing indikator.(JPP)