Padang-Keluarga Besar Pedagang Kaki Lima (KBPKL) Kota Padang minta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang untuk tampung aspirasi dan keluh kesah para pedagang kaki lima akhir-akhir ini terutama yang tergabung dalam KBPKL Kota Padang.
Hal itu diungkapkan ketua KBPKL Kota Padang Id Man pada saat diskusi bersama wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana dan Muzni Zen pada Senin, (28/6/2021) di DPRD Padang.
Id Man mengatakan bahwa KBPKL merasa di anak tirikan dengan persoalan yang datang pada akhir-akhir ini di Pasar Raya Padang, KBPKL Kota Padang sudah berdiri dan ada di Pasar Raya Padang dan salah satu yang melatar belakangi KBPKL berdiri iyalah untuk membntu pemerintah dalam penertiban pasar raya Padang.
Kami dari KBPKL Kota Padang meminta DPRD Padang untuk memfasilitasi sebuah pertemuan dengan pedagang toko pasar raya Padang yang mengadu ke DPRD padang, yang mana saudara kami pedagang toko menyatakan bahwa pedagang kaki lima tidak taat aturan dan ada preman pasar yang mengaturnya.
"Jelas kami dari KBPKL tidak nyaman dengan bahasa yang seperti itu, apa lagi bahasa seperti itu keluar dari salah seorang wakil kami di DPRD ini, kami sangat menyesalkan pernyataan sepertu itu bisa terucap", jelas Id Man.
Kami berharap kepada ketua DPRD Kota Padang dan Seluruh Anggota Dewan untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini agar ntidak berbuntut panjang, pungkasnya.
Senada dengan itu, wakil ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana mengatakan, seusai dengan kesepakatan dengan pimpinan kami hadir ditengah-tengah permasalahan yang terjadi, dengan tujuan mencari jalan terbaik atau solusi terbaik untuk kita semua.
Kita semua berharap permasalahan atau kesalah pahaman ini bisa terselesaikan berdasarkan kelembagaan dan solusi terbaik nanti akan hadir setelah kita duduk bersama, jelas Kordinator Komisi II Ilham Maulana.
Tadi ketua DPRD Padang juga sudah mengatakan sesuai kesepakatan kita bersama bahwa minggu depan akan di adakan hearing bersama KBPKL Kota Padang, tutupnya.
Sementara itu Dewan Pengawas KBPKL Kota Padang Hendrizon, SH juga menyatakan prihatin atas kejadian yang terjadi pada para pedagang kaki lima pasar raya Padang
Hendrizon menilai ini sebuah kesalah pahaman dan komentar yang timbul dari salah seorang anggota dewan bahwasanya ada preman yang membeking PKL.
Tidak ada yang melindungi siapa dan yang melindungi kita adalah negara dan undang-undang 1945, tutupnya. (**)