Jakarta- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020.
WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara.
Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dengan Opini WTP diserahkan langsung Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, Senin (28/06) di Ruang Rapat Menkumham.
Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).
Dalam mekanismenya, Laporan keuangan wajib disampaikan kementerian/lembaga (K/L) kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat).
Capaian ini merupakan kali ke delapan bagi Kemenkumham yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk Tahun Anggaran 2020. Dimana setengah lusin dari jumlah tersebut diperoleh secara berturut-turut sejak 2015.
Hasil ini pun melengkapi raihan sempurna terhadap LKPP yang juga menggondol penghargaan serupa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, laporan keuangan LKPP Tahun 2020 mendapatkan opini WTP untuk kelima kalinya diperoleh pemerintah sejak 2016.
Sejak digelar pada 2004 atau tepatnya setelah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara terbit, Kemenkumham tercatat sudah delapan kali meraih opini WTP yakni pada tahun 2011,2013,2015,2016,2017, 2018, 2019, dan 2020.
Ini berarti dalam enam tahun terakhir, sejak 2015 hingga sekarang, Kemenkumham berturut-turut meraih opini WTP. Selain itu, Kemenkumham juga meraih empat kali opini WTP Dengan Paragraf Penjelas yakni pada tahun 2009, 2010, 2012, dan2014.
Menkumham, Yasonna H. Laoly mengucapkan terima kasih dan apresiasi, baik kepada BPK maupun kepada seluruh jajaran Kemenkumham. Yasonna mengungkapkan capaian opini WTP murni ini merupakan capaian ke delapan kalinya sejak tahun 2011.
“Terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin baik antara tim BPK dengan Kemenkumham. Sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar,” kata Yasonna.
Sejak dirinya memimpin dan bertindak selaku pengguna anggaran di Kemenkumham,Yasonna telah berupaya keras agar pengelolaan keuangan maupun Barang Milik Negara (BMN) dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, danefisien.
“Dalam praktiknya, pengelolaan keuangan dan BMN bukanlah hal yang mudah. Karena banyak hal yang harus diperhatikan dan dipatuhi,” ucap Yasonna.
Ditambahkan Menkumham, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bagi kami juga merupakan sebuah bentuk pembinaan dan evaluasi atas pengelolaan keuangan dan BMN Kemenkumham. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi faktor pendorong bagi kami untuk segera memperbaiki diri,” ucapnya.
Di sisi lain, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto mengungkapkan dalam pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham tahun 2020, pihaknya tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Menurut kami, laporan keuangan Kemenkumham menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Posisi keuangan tanggal 31 Desember 2020, untuk realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai dengan SAP,” kata Hendra.
Hendra menilai, tentunya capaian ini merupakan prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapat apresiasi. Sebab opini ini bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran Kemenkumham dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara yang dikelola, tutupnya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengapresiasi atas kerja keras dan kerja sama seluruh jajaran Kemenkumham didalam penyusunan laporan keuangan ini.
"Mempertahankan capaian opini WTP ditengah situasi pandemi Covid-19 relatif besar tantangannya. Alhamdulillah, kerja keras para pihak di jajaran Kemenkumham, berhasil memberikan laporan keuangan yang terbaik, Apresiasi tinggi saya berikan kepada seluruh jajaran Kemenkumham atas hasil membanggakan ini,"tuturnya.
Dalam pertemuan itu juga dihadiri Wakil Menkumham, Auditor Utama I BPK RI selaku Penanggung Jawab beserta Tim Pemeriksa, para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Unit Utama Kemenkumham, para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi yang mengikuti kegiatan ini secara virtual, dan para Pejabat Pengelola keuangan dan BMN di lingkungan Kemenkumham. *Rel