Kasat Pol PP Kota Padang Alfiandi, secara humanis mendatngkan masyarakat akibat terdampak regulasi PPKM darurat level IV dengan cara membagikan sembako. Ist/@rie Sutan Malin Mudo
Padang, Kupaspost.com- Memasuki pekan kedua diberlakukannya regulasi pembatasa ln pergerakan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat level 4. Banyak masyarakat terdampak pertumbuhan ekonominnya, termasuk para pedagang usaha kecil (keliling).
Melihat kondisi ini, Kasat Pol PP Kota Padang turun bersama tim satuan kerjanya ketengah masyarakat. Bukan penggusuran, malahan ia membagikan beras dan sembago kepada pedagang kecil (gerobak).
Disampaikan Kasat Pol PP Alfiandi, meskipun pemberian ini tidak seberapa dan tidaklah banyak. Akan tetapi, setidaknya bantuan ini bisa meringankan beban mereka para pedagang, Ucap Kasat Pol PP Padang sembari memberikan sembako ke pedagang.
" Penyebaran virus corona atau covid-19 sangat masif di seluruh dunia, bahkan di Indonesia. Dengan diberlakukannya regulasi PPKM di Sumbar, khususnya Kota Padang berdampak bagi keberlangsungan kehidupan disemua sektor," ujar Alfiandi.
Ia melanjutkan, saat ini adalah masa-masa sulit yang harus kita tetap sabar menjalaninya, kita semua dalam keadaan susah, begitu juga masyarakat karena Pandemi Covid-19 berbagai kebijakan harus dilakukan guna memutus penyebarannya.
Namun dalam situasi ini kita perlu ber empati dan berbagi meski tidak lah banyak namun sedikit dapat meringankan beban saudara kita yang lagi susah, beber Alfiandi.
Alfiadi kasat Pol PP Padang dan di dampingi oleh sejumlah pejabat struktural Pol PP pada Senin siang (26/7), selain melakukan pengawasan terkait kebijakan PPKM level IV yang sedang berlangsung hingga 2 Agustus bulan depan.
" Kami hanya bahagian dari kegiatan pemko Padang dalam hal ini bagian Kesra dan hanya sebagai pendistribusian ke masyarakat yang terdampak PPKM terutama pedagang kecil/ PKl dan ekonomi lemah," pungkasnya.
Ia menambahkan, satpol pp langsung berhadapan dengan mereka dilapangan, untuk mempercepat bantuan dan bisa diterima kondisi ini dengan baik oleh masyarakat.
Kemudian, pemerintah juga berupaya memperhatikan mereka dengan sedikit memberi sembako, beber Alfiandi.
Pejabat penegak peraturan daerah ini juga langsung menyalurkan bantuan ke sejumlah pedagang. Bantuan ini di harapkan dapat membantu meringankan beban rumah tangga mereka yang terdampak imbas dari Pandemi covid-19. (Hr1)