Seoarang warga Padang Awaludin Rao, pria viralkan vidio dirinya dipukul petugas di penyekatan PPKM Solok-Padang. Nyatanya, dirinya memukuli sang sopir untuk memvidiokan dirinya. Ist


Padang, Kupaspost.com- Jagad dunia maya kembali heboh pasca Viralnya vidio yang berdurasi 2,08 detik seorang warga Kota Padang beberapa hari lalu dijalur perbatasan Padang-Solok konon katanya ditusuk petugas saat menjalankan penyekatan, sekira pukul 02.40 WIB dini hari, Jum'at (16/7/2021). 

Banyak tudingan miring bahkan cacian, hujatan diterima oleh petugas dari netizen setelah beredar luasnya vidio tersebut dimedia sosial.

Namun, faktanya berbalik arus dari vidio yang beredar atas korban warga Padang Awaludin Rao yang juga seorang kontraktor ini. Awalnya, pengakuannya dihalangi para petugas diperbatasan dengan tindak kekerasan yang ia terima. Bahkan, ia (Awaludin Rao-red) mengaku matanya buta akibat tertusuk dan ditusuk dengan pena.

" Saya lewat pak, tidak sampai 1/2 jam melihat mobil saya terbalik. Namun, ketika saya hendak ke Padang, mobil saya di 'ambatnya' (dihadang) oleh petugas. Sehingga mata saya tertusuk pena dan buta," kata Rao saat memviralkan vidionya.

Namun, belakangan beredar vidio yang jauh berbeda dari kenyataan sebenarnya.

Bahwa, beradu argumen persoalan untuk memasuki kota Padang. Namun, ia tidak bisa menunjukkan surat Vaksinasi ataupun sejenisnisnya. 

"Adu argumenpun terjadi, tanpa tau ia  didorong oleh petugas agar mau masuk kedalam mobil dan berputar balik. Ketika itu, kepalanya terbentur dipintu dan mengakibatkan luka dipelipis mata sikorban,"

Maka, secara spontan sikorban (Awaludin Rao) meminta sopirnya untuk merekam dan memvidiokan. Namun, tanpa sebag ia memukul sopirnya.

" Ambil vidio ini (tamparanpun ia layangkan). Anak tentara kau, ambil vidio kau tidak bisa," ujap Rao dengan logat sononya sembari memukul sang sopir.

Akhirnya, ia sendiri yang memvidiokan dirinya dengan mengujar matanya buta, akibat ditusuk oleh pena.

Ini fakta sebenarnya dan statemen Kapolsek Lubuk Kilangan

Menurut Nesmon, pria di video tersebut bernama Awaludin Rao. "Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (16/7/2021) sekitar pukul 02.30 malam. Pria ini tidak bisa menunjukkan syarat masuk Kota Padang," katanya.

Saat ditanyai siapa petugas yang mendorongnya hingga menyebabkan matanya tertusuk pena, pria tersebut tidak bisa menunjukkannya.

"Dia tidak bisa menunjukkannya, karena petugas disini ada 15 orang. Melihat kondisi korban berdarah, Awaludin Rao ini dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan," katanya.

Nesmon tidak menyangka video pria tersebut viral di medsos. Sebab, usai diantarkan ke klinik, pihaknya sudah bersalam-salaman dengan pria tersebut.

"Malam itu Awaludin berterima kasih karena sudah diantarkan ke klinik dan sudah bersalam-salaman. Ternyata videonya viral," tutupnya.

Menurut Nesmon, pria di video tersebut bernama Awaludin Rao. "Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (16/7/2021) sekitar pukul 02.30 malam. Pria ini tidak bisa menunjukkan syarat masuk Kota Padang," katanya.

Saat ditanyai siapa petugas yang mendorongnya hingga menyebabkan matanya tertusuk pena, pria tersebut tidak bisa menunjukkannya.

"Dia tidak bisa menunjukkannya, karena petugas disini ada 15 orang. Melihat kondisi korban berdarah, Awaludin Rao ini dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan," katanya.

Nesmon tidak menyangka video pria tersebut viral di medsos. Sebab, usai diantarkan ke klinik, pihaknya sudah bersalam-salaman dengan pria tersebut.

"Malam itu Awaludin berterima kasih karena sudah diantarkan ke klinik dan sudah bersalam-salaman. Ternyata videonya viral," tutupnya.

Namun, ditelisik dari vidio sebenarnya Awaludin Rao menyebarkan berita hoax dan melakukan tindak kekerasan dengan melakukan pemukulan terhadap sopirnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumbar via whatappsnya, Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, S. Ik mengatakan, pihak dari kepolisia  dalam hal ini Diskrimsus telah memanggil petugas dilapangan untuk dimintai keterangan. 

Selanjutnya, juga melakukan pemanggilan kepada  yang bersangkutan Awaludin Rao perihal vidio hoax yang ia sebarkan untuk proses pemeriksaan atas dirinya.

"Jika terbukti nanti yang bersangkutan melakukan penyebaran berita hoax, maka ia akan di sanksi UU ITE, tentu kita proses terlebih dahulu," tegas Satake, kepada media ini, Minggu (18/7/2021).

Jadi, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan terlalu gampang men-share berita-berita yang belum pasti kebenarannya. Dan kami juga meminta kepada petugas dilapangan mesti melakukan tugas secara humanis, pintanya. (Hr1)

 
Top