Helmi Musim, S.I.P Ketua Fraksi Persatuan Berkarya NasDem DPRD Kota Padang mendesak, agar partai pengusung sesegera mungkin mendelegasikan atau mengirim nama calon wakil Walikota Padang, @rie Sutan Malin Mudo
Padang, Kupaspost.com- Helmi Moesim, S.IP yang akrab disapa Da Ay mendesak Partai Pengusung untuk mendelegasika untuk mengirim atau mengutus nama untuk mengisi kekosongan Wakil Wali Kota Padang yang sudah lama kosong. Perlu diketahui bahwa, Wako Padang bukanlah robot dan perlu pendamping dalam hal bekerja demi kemajuan Kota Padang.
Melihat kondisi kekosongan ini, Helmi Moesim SIP mendesak kepada partai pengusung untuk mengirimkan nama- nama kader terbaik mereka untuk mengisi kekosongan wakil walikota Padang tersebut, tegas Helmi Musim yang akrab disapa Da Ay ini.
" Kita berharap dan berdoa, mudah- mudahan yang kita pilih, pasti yang terbaik. Bisa bersinergi dengan Walikota Padang, demi kemajuan pembangunan Kota Padang kedepan," ujar Helmi Moesim di ruang kerja Komisi III DPRD Kota Padang, Senin, (2/8/2021).
Menurut Anggota DPRD dari Partai Berkarya ini, pihaknya mempertanyakan keseriusan Partai Pengusung Mahyeldi – Hendri Septa dalam Pilkada Kota Padang 2018 yakni PKS dan PAN untuk setafet wakil walikota Padang ini.
Ia melanjutkan, kesongan kursi Wakil Walikota, tentunya berdampak kepada terganggunya pelayanan kepada masyarakat. Hal ini merujuk pada tugas Wakil Walikota yang merupakan pengawas dan pemberi masukan untuk setiap kebijakan Walikota.
”Kita semua sadar, Walikota juga manusia, bukan robot. Pasti butuh diawasi dan diberi masukan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.
Masih kata Da Ay, apalagi tantangan saat ini sangat berat seperti Pandemi Covid-19 sekarang ini. Tidak tahu kapan berakhirnya. Jadi akan lebih baik partai pengusung untuk kembali serius membahas siapa yang akan mengisi kursi Wakil Walikota.
" Jangan sampai hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi. Ingat, kita saat ini sedang menghadapi pandemi,” ujar Helmi Moesim merupakan aktivis Ormas Pemuda Pancasila ini.
Helmi Moesim mengatakan, hal ini merupakan hak anggota DPRD diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 dan juga tata tertib DPRD. Untuk mengisi kekosongan sisa periode harus pakai wakil walikota.
"Baik pengurus partai ataupun anggota legislatif dari PKS dan PAN. Serius lah untuk persoalan ini. Kelamaan kosong, masyarakat juga yang akan rugi,” ujar Bang Ay
Ia juga mengatakan dengan lamanya kekosongan kursi Wakil Walikota Padang ini, terbentuk opini negatif di masyarakat terhadap DPRD. Padahal mekanisme awal penunjukan siapa yang mengisi kursi Wakil Walikota harus dari partai pengusung terlebih dahulu.
“Mekanisme awal mulai dari DPP, DPW dan DPD PKS maupun PAN mengusulkan nama calon ke Walikota Padang belum selesai. Bagaimana DPRD bisa memproses. Sedangkan masyarakat sudah terlanjur beropini negatif kepada kami akibat lamanya kekosongan kursi Wakil Walikota Padang ini,” ujar Helmi Moesim.
Dikatakan Helmi Moesim, Jika Partai Pengusung sudah menetapkan nama-nama calon, mereka akan memberikan nama ke Walikota Padang. Setelah itu Walikota memberikan ke DPRD. Barulah nantinya DPRD membentuk panitia khusus yang bekerja selama satu bulan lamanya untuk finishing siapa Wakil Walikota Padang.
“Kayak membuat gulai lai, dagingnya mana, kelapanya mana dan lain sebagainya itu belum sampai ke DPRD Kota Padang," ujar Helmi Moesim.
Untuk diketahui, setelah dilantiknya Hendri Septa menjadi Walikota Padang 7 April 2021, jabatan Wakil Walikota yang diembannya sejak tahun 2018 kosong. (By/Hr1)