Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Sumbar I Fraksi NasDem Hj. Lisda Hendrajoni. Ist/@rie
Jakarta, Kupaspost.com - Kementrian Sosial RI akhirnya merespon permintaan atau usulan Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Sumbar I Fraksi NasDem Hj. Lisda Hendrajoni terkait jaminan kesehatan bagi anak-anak yang yatim/piatu akibat Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Jum'at (20/8/2021).
Risma menjelaskan bahwa Kementerian Sosial melalui Balai/Loka Rehabilitasi Sosial dan Pendamping Rehabilitasi Sosial telah mendapatkan laporan mengenai anak-anak by name by adress yang ditinggal orang tua yang meninggal akibat terpapar Covid-19.
“Sejauh ini data akurat by name by adress terkait anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena terpapar Covid-19 masih dalam proses pengumpulan oleh tim kami di lapangan. Para pendamping juga telah melaksanakan respon kasus untuk anak-anak tersebut”, jelas Risma.
Menanggapi hal ini, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi VIII Fraksi NasDem Lisda Hendrajoni mengapresiasi langkah yang sigap Kemensos dalam merespon persoalan tersebut.
Lisda berharap data akurat tersebut bisa didapatkan segera, agar program dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Jadi, kepala daerah harus menyiapkan datanya yang real dan akurat.
“Kita apresiasi respon cepat dari Kemensos, sesuai dengan apa yang sebelumnya terkait anak yatim atau piatu akibat Covid-19 ini. Kita juga akan mendorong para pihak agar segera melaporkan data yang akurat agar respon cepat dari kementrian ini dapat terlaksana,” pintanya.
Lisda menambahkan, ia juga mendesak kepada seluruh kepala daerah (Bupati/Walikota) di Indonesia, agar segera menyampaikan data anak yatim, piatu dan yatim piatu sesuai dengan permintaan dari Kemensos.
“Mohon kepada Bupati dan Walikota agar segera menyampaikan data terupdate terkait anak yatim piatu sesuai dengan permintaan dari Kemensos. Hal tersebut guna pelaksanaan program dapat segera terlaksana di masing-masing Daerah,” tegas Srikandi Nasdem tersebut.
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021 diketahui ada 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim atau piatu.
Selain upaya pendataan dan respon kasus bagi anak-anak yang kehilangan orangtua karena Covid-19, Kementerian Sosial juga telah memberikan dukungan secara langsung melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang mencakup pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti bantuan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi dan kebutuhan dasar anak lainnya, termasuk memberikan konseling kepada anak-anak dan keluarganya.
Selanjutnya, untuk mencegah anak kehilangan hak pengasuhannya, Kementerian Sosial juga telah mereunifikasi anak dengan keluarga besarnya, memfasilitasi pengasuhan alternatif melalui pengasuhan oleh orang tua asuh _(foster care)_/wali/pengangkatan anak dan pengasuhan anak melalui panti-panti.
Selain program kesehatan Lisda juga berharap, kedepan tentunya juga ada jaminan pendidikan bagi anak-anak yang yang menjadi yatim/piatu akibat ditinggalkan orang tuanya yang meninggal karena Covid-19.
“Jika kesehatan mereka sudah terjamin, kedepan tentunya kita juga harus memiliki program jaminan pendidikan bagi anak-anak tersebut. Ini juga menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah, selain dari pemulihan ekonomi bangsa.,” pungkasnya. (Bee/hr1)