Payakumbuh,Kupaspost.com - Wali Kota Riza Falepi terus mempercantik wajah Kota Payakumbuh, setelah sukses membangun pedestrian area mulai dari simpang Tugu Adipura hingga depan Bank Nagari pada tahun 2020 lalu, kali ini dilanjutkan pembangunan pedestrian area sepanjang 190 meter mulai dari depan Ramayana hingga Simpang Benteng.
Tampak pekerja dari CV. Eksa Auli Prima sedang asik bekerja mengaduk semen di mesin molen, Rabu (4/8).
Kadis PUPR Kota Payakumbuh Muslim melalui Kabid Bina Marga Erwin saat ditemui media di kantornya mengatakan Pemko menganggarkan 2,1 Miliar anggaran untuk membangun pedestrian area tersebut. Untuk pelaksanaannya dilaksanakan selama 6 bulan pekerjaan.
Tampak, lantai kerja sedang dibeton oleh pekerja untuk dudukan U-ditch yang merupakan saluran dari beton bertulang dengan bentuk penampang huruf U dan juga bisa diberi tutup, karena apabila mengandalkan tanah sebagai penopang maka pemadatan tidak sempurna. Dikhawatirkan pedestrian area nanti malah turun.
"Dengan mamakai U-Ditch, tingkat kebocoran kurang, dan aliran air di drainase pusat kota tidak terganggu," ungkapnya.
Erwin juga menginformasikan banyak ditemukan sampah plastik pada saluran drainase, beruntung ukuran salurannya besar, kalau tidak pasti tersumbat dan memicu banjir atau genangan air.
"Kami menghimbau masyarakat jangan membuang sampah ke saluran drainase, sungai maupun irigasi karena dampaknya apabila sampah menyumbat saluran, maka air akan tergenang saat hujan lebat turun, yang akan rugi tentu masyarakat itu sendiri," kata Erwin.
Untuk tahun 2022 Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan membangun pedestrian area di seberang jalan pembangunan pedestrian area Jalan Sudirman saat ini, panjangnya kurang lebih sama, sehingga wajah kota akan semakin cantik.
"Kita mohon dukungan masyarakat yang terdampak rencana pembangunan ini nanti bersedia tanahnya diganti wajar oleh pemerintah kota sesuai kajian dari KJPP. Sehingga wajah Kota Payakumbuh yang cantik nanti tentu bisa dinikmati oleh setiap yang berkunjung maupun warga Payakumbuh sendiri," pungkasnya. (JPP)