Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang menyerahkan uang santunan sekaligus mengikutsertakan pegawai honorer dilingkungan pemkab Pessel untuk ikut program BPJS. Ist/@rie Sutan Malin Mudo


Painan, Kupaspost.com- Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, Senin pagi (20/9/2021) menyerahkan santunan kematian, kecelakaan kerja dan beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Saat apel gabungan di halaman kantor Bupati Pesisir Selatan, Rusma juga melibatkan pegawai honorer untuk ikut program Ketenagajerjaan. Selain Bupati, juga ikut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Ibu Tetty Widayantie dan Kabid Wasnaker Dinas Nakertran Provinsi Sumbar,  Prita Wardhani.

Santunan yang dibagikan tersebut berjumlah Rp564 juta untuk delapan ahli waris, yaitu dua orang tenaga kerja meninggal karena kecelakaan kerja, dan enam orang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. 

Salah satunya adalah, dua orang tenaga kerja yang meninggal karena kecelakaan kerja yaitu Yandri Idria, diterima oleh ahli warisnya, Media Novita Sari sebesar Rp 145 juta dan Syahrudin diterima oleh ahli warisnya, Murni, Rp 142 juta.

Bupati Rusma mengatakan, momen penyerahan santunan ini diharapkan dapat menambah pemahaman masyarakat akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja. Karena, musibah tidak dapat ditebak kapan datangnya, untuk perlu persiapan dari dini. 

"Penyerahan santunan ini merupakan bukti besarnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan, dan diharapkan hal ini dapat menambah kepercayaan masyarakat," kata Bupati.

Bupati mengingatkan para kepala perangkat daerah agar mengupayakan adanya BPJS ketenagakerjaan bagi tenaga honor dan sukarela. 

"Ke depan kita perlu mengikutsertakan tenaga honor sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," tegas Bupati.

Hal senada disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Tetty Widayantie, kami sangat mendukung dan mengapresiasi atas respon baik Bupati pentingnya perlindungan pekerja.

" Sebab, pekerja rentan kecelakaan kerja dengan meminta semua kepala perangkat daerah untuk memikirkan bagaimana pegawai honor di lingkungan kerjanya bisa dilindungi dengan ikut program BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.

Selain BPJS Ketenagakerjaan, saya juga berharap seluruh pegawai non PNS juga dilindungi dengan program BPJS Kesehatan.

Dengan demikian, ketika mereka sakit ada pelayanan dari BPJS Kesehatan, dan ketika mereka kecelakaan kerja ada program BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung semua biaya pengobatan dan ada santunan kecacatan kalau mereka cacat.

Kemudian ahli warisnya juga mendapat santunan kematian ketika mereka meninggal, dan ada beasiswa untuk dua anaknya sampai tamat kuliah S1. (Hr1)

 
Top