Muzni Zen, SH Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang usulkan adakan Hak angket di gedung bundar Sawahan, agar jalan keluar persoalan Wako dengan Sekdako segera menemukan titik terang. @rie Sutan Malin Mudo
Padang, Kupaspost.com- Kebijakan Walikota Padang, Hendri Septa menonaktifkan Sekretaris Daerah (Sekda) Amasrul dan memutasi pejabat di lingkungan Pemko Padang diluar prosedur diluar kewajaran bahkan dinilai melanggar peraturan perundangan-undangan. Oleh sebab itu, DPRD Kota Padang bisa menggunakan hak penyelidikan terhadap suatu kebijakan atau Hak Angket.
Hal demikian diutarakan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra yang dilansir media OborSumbar.com Muzni Zen, SH menyatakan walikota jelas melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah saat melakukan mutasi pejabat. Buktinya, Komisi Aparatur Sipil Negara memberi teguran ke Walikota Hendri Septa.
Menurut Muzni, mutasi tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah.
“ Nah, atas dasar itulah kami dari Fraksi Gerindra mempergunakan hak angket,” kata,” Muzni saat menghubungi oborsumbar.com Rabu (1/8/2021) malam.
Legislator tiga periode ini mengakui bahwa mutasi pejabat merupakan hak prerogatif walikota. Akan tetapi, jika mutasi tersebut berpotensi melanggar UU tentu berdampak pada sistem dan roda pemerintahan. Belum lagi, lanjutnya, dampak terhadap pelayanan masyarakat.
“ Ibarat pepatah Minang, sakali aia gadang, sakali tapian barubah itu hal wajar. Tapi ada kepatutan dan norma serta etika yang dijaga. Bukan seenaknya saja, donk,” tegas anggota Komisi II ini.
Muzni menyarankan, polemik walikota dengan mantan Sekda Amasrul segera diakhiri guna menjaga harmonisasi pemerintahan daerah.
Begitu juga hendaknya, hubungan dengan Gubernur Mahyeldi yang dulunya baik lebih semakin baik. Sebab, menurutnya jika konflik ini terus dipelihara maka akan menghambat sistem dan jalannya pemerintahan. Sebab, Kota Padang barometernya daerah lain di Ranah Minang ini, ujarnya mengakhiri. (Obr/Hr1)