Payakumbuh, Kupaspost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh melaksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan September 2021 di Aula Husni Kamil Manik, Rabu (20/09).
Penetapan tersebut berpedoman kepada Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 dan Surat Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021.
Pemutakhiran tersebut menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah Pemilih sebanyak 94.126 (Sembilan Puluh Empat Ribu Seratus Dua Puluh Enam) pemilih, dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah 46.189 (Empat Puluh Enam Ribu Seratus Delapan Puluh Sembilan) Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 47.937 (Empat Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Tujuh) Pemilih yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan dan 47 (Empat Puluh Tujuh) Kelurahan.
Selanjutnya KPU Kota Payakumbuh Menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan kepada Partai Politik, Bawaslu Kota Payakumbuh dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh, serta mengumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Kota Payakumbuh, laman website dan Media Sosial KPU Kota Payakumbuh.
KPU Kota Payakumbuh memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pelaksanaan proses PDPB tersebut.
"Terimakasih kepada semua pihak atas dukungannya sehingga data PDPB bisa terus kita update setiap bulannya," pungkas ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal. (JPP)