Payakumbuh, Kupaspost.com - Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan di DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pendapat akhirnya dalam terhadap 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (27/9).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus dan dihadiri oleh unsur pimpinan dewan Armen Faindal dan Wulan Denura beserta anggota dewan lainnya, sementara wali kota diwakili Sekda Rida Ananda bersama kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.
Hamdi menyampaikan adapun 3 Ranperda usulan atau inisiatif dari wakil rakyat ini merupakan rancangan peraturan daerah usulan pertama dari anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024.
"Tiga ranperda usulan/inisiatif tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Koperasi, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh," kata Hamdi.
Juru Bicara Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan menyampaikan Pendapat Akhir dengan ucapan terimakasih, penghargaan dan apresiasi yang sangat tinggi kami sampaikan pada Wali Kota bersama Tim Ranperda Kota Payakumbuh atas telah dilaksanakannya pembahasan bersama terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kota Payakumbuh.
"Masukan dan saran yang sangat positif demi kesempurnaan Ranperda Inisiatif ini kami nilai sangat berharga, sehingga Naskah Ranperda Inisiatif dapat kita sempurnakan dan sepakati. Kita semua berharap kiranya Ranperda yang akan kita tetapkan menjadi Perda ini akan membawa dampak positif dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang diamanahkan pada kita semua," ujarnya.
Fraksi NasDem Bintang perjuangan secara istimewa juga memberikan apresiasi dan penghargaan pada pimpinan dan anggota DPRD, Pimpinan dan Anggota Pansus, Tim Ahli, Biro Hukum Kantor Gubernur, Kantor Kemenkumham Wilayah Provinsi Sumatera Barat serta Sekwan beserta staf yang telah berpartisipasi dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda inisiatif DPRD. Semoga kerjasama yang baik ini tetap terjalin dimasa mendatang.
"Kami sangat menghormati semua catatan, usul, saran dan Rekomendasi Pansus dalam upaya penyempurnaan ranperda inisiatif dan merupakan bahagian yang tidak terpisahkan dari naskah ranperda inisitif ini dan kami menyetujui 3 buah Ranperda inisiatif DPRD Kota Payakumbuh untuk ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan daerah," pungkasnya. (JPP)