Tim visitasi yang dikoordinir oleh Komisioner Adrian Tuswandi, SH didampingi oleh visitator Reza Rezki Herlinda dan Harist Islami disambut langsung oleh Direktur Umum Perumda Padang Afrizal Kuning, ST.MM, Direktur Teknik Andri Satria, ST.MM, Manajer Area M.Syukri, Kepala Sekretariat Mukhiyardi, Kasubid Humas Noviardi dan Kasub TU Dina Indrawati. Ist


Padang, Kupaspost.com- Tim visitasi yang dikoordinir oleh Komisioner Adrian Tuswandi, SH didampingi oleh visitator Reza Rezki Herlinda dan Harist Islami disambut langsung oleh Direktur Umum Perumda Padang Afrizal Kuning, ST.MM, Direktur Teknik Andri Satria, ST.MM, Manajer Area M.Syukri, Kepala Sekretariat Mukhiyardi, Kasubid Humas Noviardi dan Kasub TU Dina Indrawati.

Perumda Air Minum Padang merupakan salah satu nominator peringkat lima besar penilaian monev Komisi Informasi Sumbar siang ini, Kamis (18/11/21) di kunjungi tim visitasi Komisi Informasi Sumbar guna memverifikasi data dan menguji fakta dokumen dimilikinya sesuai dengan isian quisioner dan website resmi Perumda Air Minum Padang.

Komisi Informasi Sumbar berencana akan melakukan MoU dengan Perpamsi terkait pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

“Selama visitasi ke badan publik perusahaan air minum, kita melihat masih banyak yang belum memahami pengelolaan informasi publik. Untuk itu, kita akan membuat kesepatan atau MoU dengan Perpamsi Sumbar, sehingga bisa memberikan tata cara pengelolaan informasi sesuai Undang-Undang KIP,” ungkap Adrian Tuswandi yang akrab dipanggil Toaik.

Selain melihat secara faktual yang diisi dalam kuisioner, Tim Visitasi KI juga memberikan pemahaman kepada badan publik tersebut tentang pengelolaan informasi publik.

“Sesuai Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, ada informasi serta merta, seperti kerusakan pipa air minum karena bencana alam, dan sebagainya. Selain itu, juga ada informasi yang dikecualikan, menyangkut rahasia perusahaan, rahasia negara, dan seterusnya,” papar Toaik.

Sementara itu, Direktur Umum Perumda Air Minum Padang, Afrizal Kuning, mengatakan, keterbukaan informasi publik telah dilaksanakan sejak lama.

“Air minum itu hajat hidup orang banyak, jadi informasinya harus terbuka. Jika tidak, maka masyarakat bisa salah paham dan berdampak buruk bagi perusahaan. Dalam mengelola informasi publik, Perumda Air Minum Kota Padang telah memanfaatkan berbagai platform media sosial, seperti, facebook dan instagram, sehingga informasi tersebut bisa diakses secara cepat oleh pelanggan. Selain itu, kita juga telah membuat aplikasi untuk mencek pemakaian air oleh pelanggan dan jumlah pembayarannya,” tutur Afrizal.

Dalam tahap visitasi tersebut terungkap bahwa Perumda Air Minum Kota Padang adalah satu satunya Perumda yang mempunyai PPID di Sumatera Barat.

Anugrah Keterbukaan Informasi Publik yang merupakan Anugrah tahunan dari KI Sumbar ini rencananya akan diserahkan pada 6 Desember 2021 nanti. (rel)

 
Top