Padang, Kupaspost.com- Kasus pencabulan akhir-akhir ini marak terjadi di Ranah Minang. Hampir setiap hari berita kasus cabul ngongol dan viral dimedia. Tiada henti dan jeranya para pelaku melakukan aksinya. Tidak hanya orang tua, dewasa bahkan anak-anakpun kerab menjadi korban.
Seperti dilansir media Sumbarkita.id, seorang remaja di Kota Padang berinisial RP (17) nekat membawa kabur seorang pelajar sekolah dasar (SD) selama dua hari. Bahkan, RP juga membawa korban menginap dan mencabulinya di salah satu homestay.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) melapor ke polisi.
“Awalnya keluarga korban menjemput pelaku dan dibawa ke rumah saudaranya. Di sana, ditanyakan apa yang telah dilakukannya,” kata Rico melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/12/2021).
Ia melanjutkan, setelah dimintai keterangan pelaku mengakui sempat membawa korban menginap di salah satu homestay di Kota Padang dan juga mengaku pernah melakukan hubungan suami-istri dengan korban di homestay tersebut.
“Pihak keluarga tidak terima, sehingga melaporkan kejadian ini,” sebut dia.
Berdasarkan laporan keluarga korban, polisi melakukan penangkapan terhadap RP pada Kamis (16/12/2021).
Rico melanjutkan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang. (ril/red)