Kampar, Kupaspost.com - Untuk memfinalisasi bentuk kerjasama antara Satpol PP Kabupaten Kampar dan Limapuluh Kota, Bupati Safaruddin Dt Bandaro Rajo memerintahkan Kasat Pol PP Fiddria Fala beserta Tim untuk mengunjungi Mako Satpol PP Kampar di Jalan Lingkar STA ( 7+800) Bangkinang, Provinsi Riau, Selasa (22/2/2022).
Kasat didampingi oleh Sekretaris M Rifki, Kabid Tramtib Risa Susanti, Kabid SDA Wiko Putra Kabid Linmas Hendra, Sub Kord Kerjasama Antar Lembaga Zuryeti dan dua orang staf Miming dan Bima.
Sementara itu Fiddria Fala mengucapkan terima kasih atas sambutan yang akrab dari Satpol PP Kabupaten Kampar.
“Kami datang ke Mako Satpol PP Kampar adalah untuk memfinalisasi bentuk kerjasama dalam menegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, dalam rangka menciptakan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kedua daerah. Baru kali pertama kita akan mewujudkan kerjasama yang luar biasa ini untuk terwujudnya kenyamanan hidup di kedua daerah yang berbatasan,” kata Kasat Pol PP Limapuluh Kota ini.
Ruang lingkup perjanjian kerjasama akan meliputi pertukaran informasi dan data, penegakan Perda dan Perkada, penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, sosialisasi dan koordinasi. Sedangkan bentuk kegiatan adalah operasi gabungan, patroli terpadu, tindakan preventif dan penindakan.
Kedua Mako Satpol PP juga bersepakat untuk penanda tanganan perjanjian kerjasama ini direncanakan awal Maret 2022 dihadapkan Bupati Kampar dan Limapuluh Kota.
Sementara itu Sekretaris Satpol PP 50 Kota M Rifki menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama antar daerah perbatasan adalah inovasi yang akan bermanfaat bagi masyarakat kedua daerah.(JPP)