Padang - Pemerintah Kota Padang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
LKPD Kota Padang tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar yang diwakili Kepala Sub Auditorat Sumbar II Ali Thoyibi, di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Senin (28/3/2022).
Turut hadir mendampingi Wako Hendri Septa, Inspektur Kota Padang Syuhandra dan Kepala BPKAD Budi Payan.
"Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Kota Padang kita bersyukur, LKPD Kota Padang untuk tahun 2021 ini telah selesai diserahkan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan. Kita tentu berharap dari hasil penilaian ini Kota Padang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya," ujar Wako Hendri Septa.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar yang diwakili Kepala Sub Auditorat Sumbar II Ali Thoyibi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang yang telah menyerahkan LKPD Kota Padang untuk tahun 2021 ini.
"Kami dari BPK akan memproses dan melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Kota Padang Tahun 2021, paling lambat 2 bulan terhitung sejak diterimanya LKPD tersebut. Dan kami meminta kepada Pemko Padang selama dalam pemeriksaan ada temuan untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK," pungkasnya. (Mul/Prokopim Pdg).