Lampung Timur_Kupaspost-Menjelang Hari Raya Idhul Adha Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Lampung Timur Sidik Ali, S.Pd.i didampingi Wakil Ketua bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan lingkungan hidup Amin Husni Sanjaya, SE wakil Ketua Bidang Media Massa Pos dan Telekomunikasi Damiri dikantor kadin lampung timur Jln Ki Mas Putera No. 25 kompleks Pemkab Lampung Timur Sukadana Ilir meminta secara khusus kepada Bupati Lampung Timur sedianya dapat memerintahkan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur meningkatkan pengawasan dan memperketat lalu lintas hewan masuk dari luar daerah dan berkordinasi dengan Balai Karantina Hewan langkah tersebut sebagai bentuk kewaspadaan untuk mengantisipasi masuk serta menyebarnya penyakit hewan menular menyusul merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku di menjelang Hari Raya Qurban. selain itu piha pertanian di daerah pengeluaran ternak agar tidak mengeluarkan sertifikasi terhadap keluar dan masuk ternak dari daerah asal merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Selain itu dalam rangka menjaga stok kebutuhan hewan potong qurban bagi masyarakan dan stok daging segar hari raya qurban sepenuhnya terjamin untuk kesehatan dan bebas dari penyakit.
Sidik Ali Menjelaskan, jika wabah PMK hanya ditangani dengan cara normal akan berdampak semakin banyaknya hewan ternak dan pelaku peternakan makin banyak yang menjadi korban saat ini para peternak dihadapkan dengan pengeluaran biaya perawatan kesehatan hewan sakit yang lumayan besar jika tidak didukung pemerintah daerah sementara masyarakat lampung timur banyak yang menggantungkan hidup dari usaha peternakan.
Menurut hemat Kadin Pemerintah kabupaten dapat mengambil langkah-langkah strategis sebagai tanggung jawab serius untuk pencegahan dan penanganan wabah PMK seperti menerbitkan regulasi / payung hukum yang jelas sebagai dasar menghadapi keadaan dan situasi luar biasa dalam kasus PMK ini. Regulasi tersebut juga dapat menjadi panduan peternak yang selama ini menggantungkan usaha pada perbankkan dapat memperoleh cicilan misalnya terkait relaksasi cicilan dimana saat seperti ini bank-bank tidak berani mengeluarkan kebijakan relaksasi kerena tidak ada dasar payung hukumnya. Bank masih memberlakukan kredit kepada para peternak seperti keadaan Normal.
Oleh karena itu jika wabah PMK tidak diatasi secara serius, cepat dan simultan akan berdampak meningkkatnya angka kemiskinan mengingat angka kemiskinan di kabupaten Lampung Timur tahun 2022 meningkat menjadi 15 % menurut data dari Badan Pusat Statisti (BPS) Kabupaten Lampung Timur.
Selanjtnya Kejadian wabah itu mengembalikan Indonesia sebagai negara yang tidak lagi bebas penyakit mulut dan kuku setelah Indonesia diakui Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) sebagai negara bebas penyakit mulut dan kuku sejak 1990.(erdi)