Bengkulu, Kupaspost.com- Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh Harmayunis menjadi tamu istimewa sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Penerapan PTSP di Daerah se Provinsi Bengkulu, yang digelar di Hotel Splash, Kota Bengkulu, Selasa (14/6).
Dalam acara tersebut hadir Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Diah Natalisa, Asisten Deputi (Asdep) Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Noviana Andrina, Asisten Setdaprov Bengkulu Fachriza Razie, Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu Karmawanto, serta perwakilan DPMPTSP dari 9 Pemerintah Kabupaten dan 1 Pemerintah Kota di Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Asisten II Setdaprov Bengkulu Fachriza Razie menyampaikan rapat koordinasi ini digelar terkait dengan pembentukan dan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu.
"Kami selaku pemprov memberikan asistensi dan fasilitasi pertemuan ini supaya setiap pemda di provinsi bengkulu memiliki kesamaan persepsi untuk membangun MPP. Apresiasi kami sampaikan kepada narasumber hari ini dari kementerian dan salahsatu kota yang sudah memiliki MPP di Pulau Sumatera, yakni Kota Payakumbuh," kata Fachriza.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan pihaknya mendorong setiap pemerintah kota/kabupaten memiliki MPP untuk melayani masyarakat. Saat ini, baru ada sekitar 50an MPP yang sudah diresmikan di Indonesia seperti 8 di Pulau Sumatera, 4 di Pulau Kalimantan, 7 di Pulau Sulawesi, 3 di Pulau Bali dan Nusa Tenggara, dan 34 di Pulau Jawa.
Diah menjelaskan, dengan pemanfaatan teknologi digital dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat turut mengakselerasi dan memodernisasi pelayanan publik.
"Perwujudan Digital Melayani dapat diimplementasikan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang merupakan tempat berinteraksinya pemerintah, masyarakat, hingga swasta. Digitalisasi pelayanan dalam MPP dilakukan dengan memberikan dukungan teknologi informasi digital terintegrasi yang perlu disiapkan dengan matang. Hal ini patut diterapkan pada MPP yang sudah diresmikan maupun yang sedang dalam proses pembangunan," kata Diah.
Diah menyebut diperlukan penyusunan strategi digitalisasi MPP yang matang untuk mewujudkan transformasi digital dalam pelayanan publik. Strategi tersebut utamanya meliputi kesiapan infrastruktur dan teknologi, sumber daya aparatur dan keuangan, tingkat pengelolaan MPP yang mandiri, hingga tingkat literasi digital dari masyarakat yang baik.
"Digitalisasi MPP memerlukan penyusunan peta jalan transformasi digital pelayanan publik, perluasan dan peningkatan akses serta infrastruktur digital, hingga kesiapan talenta digital. Adanya perpaduan pemanfaatan teknologi informasi, data bersama, serta kolaborasi antar-instansi, dapat menghadirkan pelayanan yang tak hanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, namun juga menjawab tantangan kemajuan zaman," jelasnya.
Dalam paparannya, Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh Harmayunis menyampaikan apa saja hambatan, tantangan yang dihadapi serta solusi Kota Randang dalam mewujudkan pembangunan MPP. Kota Payakumbuh telah merencanakan untuk membangun MPP sejak lama, diimpikan oleh masyarakat Kota Payakumbuh di masa kepemimpinan Wali Kota Riza Falepi.
"Wali Kota kami yang langsung menerima penetapan lokasi dari kementarian melalui SK Menpan RB Nomor 655 tahun 2018, yakni di lantai dasar kantor wali kota, dan MPP sudah diresmikan dan beroperasi sejak 17 Desember 2019, bertepatan saat HUT Kota Payakumbuh," kata kadis yang akrab dengan sapaan Inyiak itu.
Kepala dinas yang pensiun pada 1 Juli 2022 mendatang itu juga menerangkan tahapan membangun MPP, pada tahun 2018 adalah masa persiapan dan perencanaan, tahun 2019 masa pembangunan dan masa pelaksanaan/operasional.
"Saat disoft launching pada akhir 2019, MPP Kota Payakumbuh menjadi 1 dari 20 MPP yang ada di Indonesia saat itu," kata Inyiak.
Di sisi lain, Inyiak menegaskan, modal awal untuk membangun MPP yang paling utama adalah komitmen kepala daerah, setelah itu barulah dukungan anggaran dan kemauan instansi pemda dan instansi vertikal yang akan mengisi konter pelayanannya. Yang jelas, kata Inyiak, MPP ini berada di bawah ketiak kepala daerah. (JPP)