Limapuluh Kota, Kupaspost.com- Kabupaten Limapuluh Kota komit untuk mempercepat kinerja penurunan angka stunting. Strateginya adalah menyatukan segenap potensi sumber daya daerah dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Limapuluh Kota. Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo meminta TPPS berkerja maksimal untuk mempercepat penurunan prevalensi balita stunting sebesar 28,2 % pada 2021 menuju 14 % sesuai target nasional pada 2024.
“Besaran angka stunting akan berpengaruh kepada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) suatu daerah, IPM Limapuluh Kota 69,47 persen, di bawah rata-rata provinsi Sumatera Barat sebesar 72,38 persen. IPM daerah kita pada tahun 2020 berada di urutan 13 dari 18 kabupaten/kota yang ada di Sumbar. Untuk itu, TPPS diharapkan bisa bekerja maksimal,” pinta Bupati Safaruddin.
Stunting adalah kondisi di mana pertumbuhan anak terganggu, sehingga tinggi badannya di bawah rata-rata anak seusianya. Kondisi ini terjadi akibat kekurangan asupan gizi dalam jangka waktu panjang. Permintaan percepatan penurunan angkat Stunting itu disampaikan Bupati Safarudddin ketikan mengukuhkan TPPS Limapuluh Kota di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota di Sarilamak, Kamis, (11/08/2022). Pengukuhan yang sejalan dengan Rembuk Stunting 2022 dihadiri oleh Sekretaris Daerah Widya Putra, Kepala Kantor Kemenag Limapuluh Kota Irwan, Ketua TP PKK Nevi Safaruddin, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah serta seluruh Wali Nagari di Kabupaten Limapuluh Kota.
Penetapan TPPS Limapuluh Kota yang berdasarkan surat keputusan Bupati Limapuluh Kota Nomor 444/80/BUP-LK/III Tahun 2022 menetapkan Wakil Bupati Limapuluh Kota Rizki Kurniawan Nakasri sebagai Ketua Tim Pelaksana, serta Sekretaris Daerah Widya Putra, Ketua TP PKK Nevi Safaruddin, Asisten I Herman Azmar, Asisten II Fitma Indrayani, dan Kepala Bapelitbang Gusdian Laora sebagai Wakil Ketua.
Di bagian lain dari sambutannya Bupati Safaruddin mengatakan, Kabupaten Limapuluh Kota memasuki tahun ketiga sebagai lokus penurunan stunting. Sejalan dengan itu, IPM yang masih dibawah rata-rata provinsi Sumbar, hendaknya juga jadi perhatian TPPS karena erat kaitannya dengan kinerja penurunan angka stunting.
Atas dasar itu, Bupati Safaruddin berharap TPPS mampu mengkoordinasikan dan memastikan pelaksanaan percepatan stunting demi mencapai target prevelensi nasional dibawah 14 persen, serta dapat membantu peningkatan Indeks Pembangunan Manusia Limapuluh Kota yang saat ini masih di angka 69,47 persen.
"Guna mendukung upaya percepatan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Limapuluh Kota dibutuhkan inovasi, kolaborasi dan sinergi antara perangkat daerah, instansi vertikal, Akademisi, Dunia Usaha, Perantau, LSM, Organisasi Masyarakat, Wali Nagari dan yang tidak kalah pentingnya adalah peran PKK" tegas Bupati Safaruddin.
Pada bagian lain sambutannya Bupati Safaruddin memaparkan, dibutuhkan konvergensi stunting di tingkat Nagari serta ketepatan program dan pengalokasian anggaran intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif.
Lebih jauh Beliau juga menyampaikan, dibutuhkan peran aktif perangkat daerah dalam mendukung mendukung upaya tersebut. "Sebagai contoh Dinas PUPR berperan terhadap ketersediaan sanitasi dan air bersih, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait dengan integrasi data, begitu juga dengan peran Perangkat Daerah lainnya harus mengambil peran untuk mencegah dan menurunkan angka stunting tersebut", ulas Bupati Safaruddin.
Di sisi lain, partisipasi aktif Nagari dalam upaya konvergensi stunting di wilayah masing-masing. "Sesuai dengan Perbup No.25 tahun 2020, kami berharap Wali Nagari turut menganggarkan dana desa dan berinovasi dalam penurunan angka stunting di wilayah Nagari,"harap Bupati Safaruddin.
Selanjutnya ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bertanggung jawab untuk menyelamatkan 1974 generasi penerus Kabupaten Limapuluh Kota yang mengalami Stunting sesuai dengan misi pertama meningkatkan sumber daya manusia yang berbudaya dan berdaya saing berlandaskan keimanan.
Dalam rangkaian kegiatan Rembuk Stunting tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas Kesehatan dan DPPKBP3A dengan Kemenag Limapuluh Kota serta pemberian penghargaan kepada Walinagari inovatif, diantaranya Nagari Baruah Gunuang, Sungai Naniang, Tanjuang Bungo, Pangkalan, dan Sialang. (Jpp)