Payakumbuh, Kupaspost.com- Komisi C DPRD Kota Payakumbuh turun lapangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional dan Puskesmas Padang Karambia, Selasa (11/10).
Rombongan diketuai oleh Ahmad Zifal, didampingi wakil ketua Ahmad Ridha, Sekretaris Wirman Putra, serta anggota Mustafa, Yernita, Fahlevi Mazni, Syafrizal, dan Mesrawati. Mereka disambut jajaran finas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan.
Kepada media, Ahmad Zifal menerangkan di TPA Regional, hasil kunjungan ke lapangan dapat disimpulkan penumpukan sampah dari 4 daerah ini tidak bisa dibiarkan lagi, dikarenakan telah meresahkan masyarakat sekitar.
"Kami meminta juknis dan teknisnya harus dikaji ulang lagi, dan retribusi untuk sampah Kota Payakumbuh harus dikurangi dari 3 daerah lainya per ton sebesar Rp. 20.000. Sampai saat ini besaran kompensasi untuk daerah (Kota Payakumbuh) tidak jelas," kata Ahmad Zifal.
Sementara itu, terkait dengan Puskesmas Padang Karambia, dari hasil turun ke lapangan Komisi C dapat disimpulkan puskesmas karena satu kantor dengan dinas kesehatan segala biaya teknis terbantu, dikarenakan perencanaan kepindahan kantor dinas kesehatan ke Padang Kaduduk meninggalkan beban biaya yang tidak mungkin bisa di tanggulangi oleh Puskesmas Padang karambia.
"Pustu Balai Panjang yang butuh renovasi akan diperbaiki secara bertahap dan diharapkan UGD ya g biasa buka sampai jam 4 akan ditingkatkan lagi menjadi 24 jam," terang Ahmad Zifal.
Ahmad Zifal berharap persoalan sampah di Kota Payakumbuh dapat teratasi dengan cepat, karena masih sering terjadi penumpukan sampah di beberapa titik di tiap kelurahan. Sementara itu untuk puskesmas diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik dengan ramah dan sopan supaya masyarakat nyaman pergi berobat. (Jpp)