Payakumbuh, Kupaspost.com - Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyaksikan langsung pelantikan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) se Kota Payakumbuh di Balroom Hotel Mangkuto Payakumbuh, Rabu (4/01/23).
Rida mengatakan, salah satu tugas Wali kota itu adalah menfasilitasi pelaksanaan pemilu tahun 2024 dan Pilkada di Kota Payakumbuh tahun 2024.
“Saya yakin, kehadiran kita semua di sini pada hari ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan pemilu tahun 2024 dan Pilkada tahun 2024 mendatang berjalan dengan lancar, jujur dan adil,” kata Wako Rida Ananda.
“Atas nama Pemko Payakumbuh, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran KPU Kota Payakumbuh atas kinerja dan kerja kerasnya, sehingga telah dapat menuntaskan pembentukan PPK untuk Pemilu serentak Tahun 2024 Se-Kota Payakumbuh dengan aman dan lancar,” ulasnya lagi.
Rida menyebut, tugas utama sebagai PPK ini adalah menyelenggarakan pemilihan umum yang adil, jujur, dan terbuka. Serta harus hampu memastikan bahwa masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, dan memastikan proses pemilihan berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jika PPK melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, maka dapat dipastikan proses pesta demokrasi, juga akan terlaksana dengan sukses,” ucapnya.
“Karena Pemilu tahun 2024 dan Pilkada 2024 yang berjalan sukses, aman, alacar, jujur dan adil merupakan salah satu indikator keberhasilan kami dalam menjalankan tugas sebagai Wali Kota,” tukuknya.
Rida berharap setiap tahapan dalam proses demokrasi ini, bisa dipertanggung jawabkan kualitasnya. Dengan proses demokrasi yang berkualitas, semoga dapat melahirkan pemimpin dan sistem yang juga berkualitas terutama di Kota Payakumbuh. Dan memastikan pemilu 2024 adalah proses demokrasi yang berkualitas.
“Selamat kepada PPK yang baru saja dilantik. Semoga tekrabul harapan kita Bersama. Pemilu serentak yang berjalan lancar, aman, damai, jujur, dan adil,” tutupnya.
Sementara itu, ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal mengatakan, masa kerja PPK pada Pemilu 2024 ialah 15 bulan, dan akan dievaluasi kembali sebelum Pilpres di November mendatang.
“Selamat menjalankan tugas sebagai penyelenggara PEMILU ditingkat Kecamatan, masa kerja PPK selama 15 bulan dan akan dievaluasi untuk PILPRES nanti,” ujarnya.
PPK se-Kota Payakumbuh yang telah dilantik diminta untuk menerapkan azas sebagai penyelenggara yang jujur, adil dan terbuka serta memahami aturan, termasuk banyak belajar dan membaca aturan tentang PEMILU.
“Rajin belajar dan membaca aturan/regulasi seusia tugas PPK, bangun kerjasama dengan Pemerintah, diskusi dengan Kecamatan, sebab seminggu kedepan akan di SK kan Sekretariat PPK. Mari satukan niat dalam bekerja,” pungkasnya.
25 orang PPK yang telah dilantik dan diambil sumpah itu sesuai dengan SK Plh. Ketua KPU Payakumbuh Nomor : 200 tahun 2022 yang ditandatangani Noval Ardi.
Selain Wali Kota Payakumbuh, pelantikan PPK itu juga dihadiri empat Komisioner KPU lainnya, Sekretaris KPU, Ketua BAWASLU Payakumbuh, Suci Wildanis, Kapolres Payakumbuh, Kepala Kantor Kesbangpol, Kepala KEMENAG dan sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemko Payakumbuh. (Jpp)