Payakumbuh, Kupaspost.com — Guna menyingkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dalam hal perumusan program, kegiatan dan sub kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Payakumbuh menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) dan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Kopay Diskominfo lantai III kantor walikota Payakumbuh, Rabu (22/2).
Forum Rencana Kerja (Renja) Diskominfo Kota Payakumbuh Tahun 2024 merupakan forum dengan melibatkan perangkat daerah serta seluruh pemangku kepentingan terkait mulai dari unsur Forkopimda, instansi vertikal, perwakilan akademisi, Organisasi Kewartawanan, LSM, Organisasi Kemitraan Lembaga Pendidikan, hingga Relawan TIK Kota Payakumbuh, sehingga diperoleh saran dan pertimbangan dari peserta forum sebagai bahan masukan untuk penyusunan Renja Diskominfo Tahun 2024.
Kepala Diskominfo Junaidi yang didampingi Sekretaris Armein Busra diawal penyampaiannya katakan jika saat ini ada ada tiga isu penting strategis yang akan menjadi fokus perhatian Diskominfo di tahun 2024, yakni isu terhadap dinamika internasional, dinamika nasional, dan dinamika regional (lokal). Terkait isu strategis tersebut, Junaidi mengungkapkan bahwa terdapat 9 (sembilan) bagiannya, yakni ;
1. Cloud Computing dalam sistem informasi (dinamika internasional),
2. Menuju era digitalisasi (dinamika nasional),
3. Keterbukaan informasi (dinamika nasional),
4. Masalah keamanan informasi (dinamika nasional),
5. Satu data Indonesia (dinamika nasional),
6. Implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik belum optimal (dinamika regional),
7. Tuntutan publik akan keterbukaan informasi publik (dinamika regional),
8. Pemberdayaan dan peran aktif masyarakat dalam penyebarluasan informasi (dinamika regional), dan
9. Integrasi data dan layanan pemerintah (dinamika regional).
Berdasarkan isu strategis tersebut, maka prioritas pembangunan Diskominfo tahun 2024 adalah penguatan tata kelola pemerintahan dan inovasi pelayanan publik melalui penyelenggaraan urusan komunikasi dan infromatika, persandian dan statistik, serta meningkatkan penunjang urusan pemerintah daerah kabupaten dan kota.
“Fokus arah kebijakannya adalah peningkatan kualitas penyelenggaraan Reformasi Birokrasi serta peningkatan kualitas data statistik sektoral yang terintegrasi, yang muaranya adalah untuk kualitas pelayanan publik,” ujar Junaidi.
Dengan digelarnya forum Renja Diskominfo kota Payakumbuh ini, Junaidi meminta seluruh instrument terhadap perangkat daerah agar dapat bersinergi untuk mendukung seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi memberikan masukan sebagai bahan penyusunan Renja Diskominfo Tahun 2024.
Junaidi turut mengungkapkan jika Diskominfo kota Payakumbuh di tahun 2024 memiliki alokasi anggaran sebanyak Rp. 8.562.101.636,-.
“Dari alokasi anggaran ini akan kita maksimalkan untuk dapat menyelesaikan semua rencana kerja yang telah disusun dengan saling bersinergi bersama seluruh perangkat daerah kota Payakumbuh,” ungkapnya.
Senada dengan Junaidi, Sekretaris Armein Busra kembali menekankan jika Diskominfo Kota Payakumbuh akan berfokus pada tiga isu strategis yang disampaikan kepala Diskominfo Junaidi dengan melakukan percepatan-percepatan terutama dalam hal yang berhubungan dengan masyarakat.
“Diskominfo Kota Payakumbuh kedepan terus berupaya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik dengan melakukan Replikasi Satu Data Indonesia untuk memudahkan semua pemangku kepentingan dalam mencari data sektoral yang akurat, mendorong peningkatan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik agar mendapatkan kategori informatif, kemudian mengembangkan dashboard Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang kesemuanya itu diharapkan dapat meningaktkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” tuturnya.
Diakhir rapat forum berlangsung, disepakati penandatangan berita acara yang diwakili dari lima orang yang ikut serta dalam FPD dan FKP Diskominfo tahun 2023, yakni PWI Kota Payakumbuh, Kesbang-Pol, Dinas Perpustakan dan Kearsipan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Dinas PUPR. (Jpp)