Payakumbuh, Kupaspost.com - Pj. Wali Kota Payakumbuh menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat di ruang kerja Wali Kota Payakumbuh, Selasa (20/06/2023).
Dalam kunjungan tersebut Kanwil Kemenkumham Sumbar membahas terkait pendirian pos pengaduan HAM di Payakumbuh yang direncanakan di Mal Pelayana Publik Kota Payakumbuh.
Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham sumbar Ruliana Pendah Harsiwi mengatakan, pos pengaduan HAM ini sangat perlu untuk masyarakat. Nanti aduan dari masyarakat akan langsung terhubung ke Kemenkumham.
"Nanti ini akan sangat memudahkan masyarakat kita terkait masalah HAM ini. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Padang, cukup dengan scan barcode yang akan kita sediakan di Pojok Pos Pengaduan MPP Payakumbuh ini," katanya.
"Tapi kita ijin dulu sam Pak Wali Kota. Kita memilih MPP ini karena fasilitasnya dan pelayanannya sangat lengkap, nyaman pula. Jadi kami di Kemenkumham ingin mendirikan pojok pengaduan HAM disini," tambahnya.
Ia menyebut, kalau pojok pengaduan HAM ini terwujud, ini akan menjadi yang pertama di Indonesia dan akan di jadikan sebagai pilot projek untuk pos pengaduan lainnya di Indonesia.
"Untuk Indonesia belum ada, nanti ini akan jadi yang pertama di negara kita. Nanti untuk MoU nya akan kita minta kehadiran Pak Dirjen dan langsung untuk peresmiannya," ujarnya.
Menanggapai hal itu, Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda sangat menyambut baik, karena dalam hal pelayanan terhadap masyarakat itu dia selalu menomor satukannya dan ingin segera dihadirkan di MPP Payakumbuh.
"Kami sangat senang kalau Kemenkumham ingin mendirikan pojok pengaduan HAM disini. Karena pelayanan masyarakat itu nomor satu bagi kami di Payakumbuh," ucapnya.
"Kalau bisa disegerakan saja, ini sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat kita apalagi tidak perlu jauh-jauh lagi ke Padang," tambahnya.
Dikesempatan itu, Rida juga meminta kepada Kemenkumham untuk menambah hari operasi pelayanan paspor di Payakumbuh. Dikarenakan kalau satu hari tidak bisa mengakomodir masyarakat yang akan mengurus paspor.
"Kita minta harinya bisa ditambah jadi dua atau tiga harilah. Ini kan untuk masyarakat kita juga," pungkasnya. (Jpp)