Padang - Kupas Pos.Com - Menyelusiri pekerjaan proyek program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase dengan sub kegiatan peningkatan saluran drainase paket 3 di Rt 02, Rw 1, Lolo Kelurahan Gunung Sarik, Kota Padang.
Pekerjaan peningkatan saluran drainase yang menggunakan Dana APBD Kota Padang Tahun 2023 ini dengan Nilai Kontrak Rp.960.415.000, No Kontrak 26/Kont-SDA/APBD/PUPR/2023, masa pekerjaan 120 hari oleh CV.Usaha Bakti Mandiri, diawasi Konsultan Pengawas Cv Diwel Engineering Consultan diduga dilaksanakan secara asal-asalan.
Hal ini juga terbukti saat Tim awak media melalukan penelusuran ke Lokasi proyek di Lolo Gunung Sarik, Kota Padang pada Senin, (14/08/2023)
Disampaikan oleh salah seorang warga yang tak mau dibuatkan namanya ini mengatakan dari penglihatan dan pengamatannya proyek peningkatan saluran drainase ini agak ada kejanggalan.
“ Bisa kita lihat sama-sama dari papan informasi ini saja sudah sedikit tampak ada kejanggalan, biasanya pada papan informasi proyek-proyek lain di cantumkan tanggal mulai kerjanya , sedangkan pada proyek ini yang ada hanya informasi masa pekerjaan saja selama 120 hari, tanggal dimulai nya kan tidak ada, ini kan menimbulkan pertanyaan ada apa kok tidak di cantumkan? Apakah ada yang ditutup-tutupi pada proyek ini agar semaunya saja untuk waktu pelaksanaanya “ ujarnya.
Masih Katanya, Belum lagi dari kondisi fisik pembangunan saluran drainase ini, terlihat seperti di kerjakan secara asal jadi, bisa kita lihat Bersama juga itu kok, Kelihatan bangunan fisiknya tergantung dan berada di atas permukaan air, Seyogyanya ada tapak pasang dasar dibawah permukaan air yang mengalir, agar bangunan kokoh . Ini menjadi pertanyaan juga bagi kita apakah pekerjaan tersebut sudah dalam pengawasannya dan sesuai dengan perencanaan awal yang disepakati serta mengacu pada gambar yang ada, serta sudah memenuhi spesifikasi yang telah disepakati antara pihak penyedia dan dinas itu sendiri.
Terakhir warga tersebut menyampaikan jika proyek asal-asalan ini di biarkan terus berlanjut ini tentu dapat merugikan uang negara ( APBD Kota Padang )Di duga dalam waktu tidak lama pekerjaan fisik tersebut dapat mengalami kersakan bahkan pasangan tersebut berubah gaya dengan beban yg di pikulnya baik beban mati maupun beban hidup.
Kabid SDA PUPR kota Padang Bapak Niko lesmana, saat di hubungi Team melalui via Whatsapp no 08126761xxx untuk upaya komfirmasi terkait dengan pekerjaan saluran drainase tersebut tidak ada tanggapan beliau..kita tunggu info lanjutany. (By Team)