Payakumbuh, Kupaspost.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman menerima kunjungan dari Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Budiman Hadiwasito di Ruang Kerja Wali Kota, Kamis (02/11/2023).
"Selamat datang dan bertugas di Sumatera Barat Pak Budiman, kami sangat menyambut baik sinergitas ini dalam rangka peningkatan pelayanan keimigrasian untuk masyarakat kita,” kata Pj. Wako Jasman.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas PMPTSP Maizon Satria, Kakan Kesbangpol Dipa Surya Persada serta jajaran Imigrasi Kelas II Non TPI Agam.
Jasman mengatakan, dengan semakin berkembangnya perekoniman masyarakat, khususnya di Payakumbuh tentu kebutuhan masalah keimigrasian ini akan semakin meningkat.
Oleh karena itu, ia mengharapkan pelayanan imigrasi yang sudah ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh sejak 2019 itu bisa terus ditingkatkan.
"Pelayan imigrasi ini disini merupakan salah satu layanan primadona di MPP kita. Banyak masyarakat dari berbagai daerah bikin passport disini. Harapan kami untuk waktu pelayanan bisa ditambah minimal dua kali seminggu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala kantor imigrasi kelas II Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito mengatakan jika ia baru menjabat sebagai kepala kantor imigrasi kelas II Non TPI Agam.
“Kami baru menjabat di Agam. Sebelumnya bertugas sebagai Kepala Rudenim Balik Papan. Dan kami meminta izin bergabung dan berinovasi di Payakumbuh tadi kepada pak Wali,” ujarnya.
Ia menyampaikan selain bersilaturahmi, kunjunganya bersama rombongan juga sekaligus untuk meminta dukungan dari Wali Kota Payakumbuh dalam peningkatan kantor imigrasi kelas II Non TPI Agam.
“Insyaallah apa keinginan Pak Wali tadi akan kami tindak lanjuti, ini kan demi kenyaman masyarakat kita juga,” tutupnya.
Untuk diketahui, kantor imigrasi kelas II Non TPI Agam memiliki wilayah kerja atas tiga kota dan lima kabupaten Provinsi Sumatara Barat. Adapun kota dan kabupaten tersebut yakni kota Payakumbuh, Bukittinggi, Padang Panjang, dan kabupaten Limapuluh Kota, Tanah Datar, Agam, Pasaman Timur dan Pasaman Barat. (Jpp)