Payakumbuh, Kupaspost.com - DPRD Kota Payakumbuh menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Hal itu diketahu setelah pelaksanaan Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang DPRD setempat, Jumat (17/05/2024).
"Alhamdulillah, tujuh fraksi DPRD Kota Payakumbuh menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 ditetapkan menjadi Perda," kata Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus.
Namun, dilanjutkan Hamdi, ada beberapa saran dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi untuk ditindaklanjuti oleh Pemko Payakumbuh.
Seperti Fraksi PPP dan Fraksi Gerindra meminta Pemko Payakumbuh melakukan evaluasi kepada OPD-OPD yang capaian PAD nya di bawah target yang telah ditetapkan.
Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional meminta Pemko Payakumbuh menyelesaikan persoalan-persoalan penting dan strategis, seperti terjadinya Silva yang cukup banyak di berbagai Dinas serta penuntasan ganti rugi terhadap lahan dan tanaman di TPA Regional.
Lain halnya dengan Fraksi Partai Demokrat, mendorong Pemko Payakumbuh dalam upaya peningkatan dana perimbangan dari pemerintah pusat melalui DAK, agar lebih cermat lagi dalam menyusun program program yang sejalan dengan pemerintah pusat.
Sedangkan dari sisi Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan, meminta Pemko Payakumbuh untuk tidak ada lagi Pembangunan dan/atau Belanja Daerah yang dibatalkan/tidak dilaksanakan oleh sesuatu hal yang sebenarnya bisa diatasi secara bersama-sama, apalagi dananya sudah ada dari Pemerintah Pusat.
Faraksi PKS mengharapkan Pemko Payakumbuh melakukan kerjasama sama dengan Pemkab Lima Puluh Kota dalam hal penanganan sampah serta aset-aset Lima Puluh Kota yang masih di Payakumbuh yang mungkin bisa dikerjasamakan.
Dan Fraksi Golkar menyarankan kepada Pemko Payakumbuh, untuk pengerjaan proyek fisik seperti drainase, jalan, jembatan dan sebagainya dikerjakan di awal tahun. Karena kalau di tengah tahun dikhawatirkan kurang maksimal dengan pengerjaan yang tergesa-gesa.
"Harapan kita semua masukan ini berdampak baik untuk kemajuan Kota Payakumbuh," tutupnya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Payakumbuh mengucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Kota Payakumbuh, OPD dan tim LKPD atas penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda.
"Semua masukan dan saran yang disampaikan oleh DPRD Kota Payakumbuh akan segera kita tindak lanjuti demi kemajuan Kota Payakumbuh yang kita cintai ini," pungkasnya. (*)