PayakumbuhKupaspost.com - DPRD Kota Payakumbuh mendengarkan nota penjelasan Wali Kota Payakumbuh tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.


Nota penjelasan itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Sekda Rida Ananda dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus di ruangan sidang DPRD setempat, Jumat (12/07/2024).


"Hari ini kita mendengarkan nota penjelasan Wali Kota Payakumbuh tentang rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025. Selanjutnya akan kita bahas dalam rapat kerja," kata Ketua DPRD Hamdi Agus.


Sekda Rida Ananda mengatakan dalam menyususn Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 harus melakukan sinergitas dengan kebijakan Pemerintah dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.


Selanjutnya, sinergitas kebijakan Pemerintah Daerah dan Pemerintah tersebut, dituangkan dalam rancangan Kebijakan Umum APBD dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.


Untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan tersebut, telah dijabarkan ke dalam 5 (lima) Prioritas Pembangunan Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2025. Prioritas pembangunan tersebut sebagaimana juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026.


Adapun Prioritas Pembangunan Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2025 adalah sebagai berikut:


Prioritas 1, Peningkatan Sumber Daya Manusia Yang Berakhlak Mulia, Sehat, Berkualitas Dan Berdaya Saing.


Prioritas 2, Peningkatan Perekonomian Yang Berkualitas, Unggul, Berdaya Saing Berbasis Produk Unggulan Dan Inovasi.


Prioritas 3, Peningkatan Kualitas Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Yang Bersih, Akuntabel Serta Berkualitas.


Prioritas 4, Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Yang Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan.


Prioritas 5, Peningkatan Tata Kehidupan Sosial Dan Budaya Kemasyarakatan Berdasarkan Falsafah Adat Basandi Syara’-Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).


Dengan mengacu kepada prioritas pembangunan daerah tahun 2025, dalam rancangan Kebijakan Umum APBD dan rncanan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Pemerintah Kota Payakumbuh telah menetapkan target pembangunan.


"Target kita itu,untukpPertumbuhan ekonomi sebesar 5,30%, inflasi sebesar 1,90%, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,62%, tingkat kemiskinan sebesar 4,67%, rasio gini sebesar 0,314% dan target IPM sebesar 80,95%," kata Sekda Rida Ananda.


Rida menyebut, ini akan menjadi tantangan berat buat Pemko Payakumbuh dalam situasi ekonomi global yang tidak pasti saat ini. Namun dia meyakini berkat kerjasama dan upaya bersama, apa yang ditargetkan ini bisa diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh kedepannya.


"Melalui rapat paripurna pada hari ini, kami mengharapkan kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD agar secara bersama kita dapat meneliti dan membahas  rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini, sehingga dapat disepakati," pungkasnya. (*)

 
Top