PayakumbuhKupaspost.com - Bahaya peredaran Narkoba dan Judi Online yang mengancam generasi muda, mendorong Kodim 0306/50 Kota dalam hal ini Koramil 01 Payakumbuh untuk memperkuat upaya pencegahan di kalangan pelajar.


Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru, jajaran Kodim 0306/50 Kota mengadakan sosialisasi bahaya Narkoba dan Judi Online di berbagai sekolah, seperti yang dilaksanakan hari ini oleh Koramil 01 Payakumbuh Kodim 0306/50 Kota di SMK Negeri 1 Payakumbuh, Kamis (25/7/2024).


"Disini kami memanfaatkan kesempatan MPLS ini untuk menyampaikan informasi mengenai bahaya Narkoba dan Judi Online kepada para siswa baru kelas 10, "ujar Danramil 01 Payakumbuh Mayor Inf Komsah dalam keterangan tertulisnya. 


Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi bahaya Narkoba dan Judi Online yang semakin marak di tengah masyarakat, termasuk resiko serta konsekuensi hukumnya.


Sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada pelajar, tetapi juga melibatkan seluruh elemen sekolah untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, dimana Kegiatan ini adalah bagian dari program Kodim 0306/50 Kota dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan bahaya Judi Online. 


Koramil 01 Payakumbuh, seperti Koramil lainnya di jajaran Kodim 0306/50 Kota juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan sosialisasi ini secara berkelanjutan. Hal ini, juga sesuai dengan arahan Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Adri Asmara Yudha. 


"Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya dari Narkoba dan Judi Online tersebut, serta mengajak mereka untuk berkomitmen untuk menjauhi hal hal yang dapat merusak masa depan mereka, "pungkas Mayor Inf Komsah. 


Acara pembekalan dan penyuluhan bahaya Narkoba dan Judi Online dihadiri oleh berbagai pihak diantaranya, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Payakumbuh ibuk Yunita Rusadi M.Pd, anggota BNN ibuk Indra Yulita, Babinkamtibmas Polsek Payakumbuh Aiptu Efendi Widianto, majelis guru SMK Negeri 1 Payakumbuh dan para siswa baru kelas 10 peserta MPLS. 


Dimana kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan dan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan Narkoba dan Judi OMPLS, Koramil 01 Payakumbuh Berikan Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online di SMK Negeri 1 Payakumbuh 


Payakumbuh -- Bahaya peredaran Narkoba dan Judi Online yang mengancam generasi muda, mendorong Kodim 0306/50 Kota dalam hal ini Koramil 01 Payakumbuh untuk memperkuat upaya pencegahan di kalangan pelajar.


Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru, jajaran Kodim 0306/50 Kota mengadakan sosialisasi bahaya Narkoba dan Judi Online di berbagai sekolah, seperti yang dilaksanakan hari ini oleh Koramil 01 Payakumbuh Kodim 0306/50 Kota di SMK Negeri 1 Payakumbuh. Kamis (25/7/2024).


"Disini kami memanfaatkan kesempatan MPLS ini untuk menyampaikan informasi mengenai bahaya Narkoba dan Judi Online kepada para siswa baru kelas 10, "ujar Danramil 01 Payakumbuh Mayor Inf Komsah dalam keterangan tertulisnya. 


Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi bahaya Narkoba dan Judi Online yang semakin marak di tengah masyarakat, termasuk resiko serta konsekuensi hukumnya.


Sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada pelajar, tetapi juga melibatkan seluruh elemen sekolah untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, dimana Kegiatan ini adalah bagian dari program Kodim 0306/50 Kota dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan bahaya Judi Online. 


Koramil 01 Payakumbuh, seperti Koramil lainnya di jajaran Kodim 0306/50 Kota juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan sosialisasi ini secara berkelanjutan. Hal ini, juga sesuai dengan arahan Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Adri Asmara Yudha. 


"Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya dari Narkoba dan Judi Online tersebut, serta mengajak mereka untuk berkomitmen untuk menjauhi hal hal yang dapat merusak masa depan mereka, "pungkas Mayor Inf Komsah. 


Acara pembekalan dan penyuluhan bahaya Narkoba dan Judi Online dihadiri oleh berbagai pihak diantaranya, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Payakumbuh ibuk Yunita Rusadi M.Pd, anggota BNN ibuk Indra Yulita, Babinkamtibmas Polsek Payakumbuh Aiptu Efendi Widianto, majelis guru SMK Negeri 1 Payakumbuh dan para siswa baru kelas 10 peserta MPLS. 


Dimana kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan dan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan Narkoba dan Judi Online tidak terkecuali di kalangan pelajar.(rel/jpp)

 
Top